Lampung Timur, (okehnews) – Bukan sekadar pagar. Di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, bentang infrastruktur dibangun untuk menjaga batas antara habitat gajah dan ruang hidup manusia.
Ribuan meter pagar, kanal, tanggul hingga pos pemantauan kini membentang di kawasan konservasi tersebut. Tujuannya satu: menekan interaksi negatif manusia dengan Gajah Sumatra sekaligus memberi ruang hidup yang lebih aman bagi satwa dan masyarakat di sekitar kawasan.
Di balik pembangunan itu, Brigjen TNI Sriyanto memimpin langsung pelaksanaan infrastruktur mitigasi di lapangan melalui Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatra TNWK.
Sriyanto memaparkan progres tersebut saat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama delegasi Kedutaan Besar Norwegia mengunjungi Pusat Konservasi Gajah (PKG) TNWK, Minggu (20/9/2026).
Kunjungan itu juga dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur Ahmad Zainuddin. Kementerian Kehutanan menyebut kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat langsung perlindungan Way Kambas, termasuk mitigasi interaksi manusia dengan gajah.
Sriyanto mengatakan pembangunan pembatas kawasan tidak dilakukan sembarangan. Setiap konstruksi harus memenuhi spesifikasi teknis, termasuk menghadapi kondisi banjir serta kekuatan fisik gajah.
“Konstruksi pembatas dirancang memiliki tinggi minimal 2 meter di atas permukaan air saat kondisi pasang atau banjir, memiliki kemiringan 60 derajat agar gajah tidak dapat memanjat, serta dibangun menggunakan beton bertulang yang mampu menahan beban gajah jantan hingga 5 ton,” jelas Sriyanto.
Fondasi pembatas juga diperkuat pasangan batu atau revetment/riprap untuk mengantisipasi erosi akibat arus sungai. Kecepatan arus pada musim banjir disebut dapat mencapai 2 meter per detik.
Skala pekerjaannya pun tidak kecil.
Komite Gabungan telah mengerjakan pagar pembatas pipa baja sepanjang 19.600 meter. Selain itu, terdapat kanal dan tanggul berdinding beton pracetak sepanjang 23.335 meter serta kanal dan tanggul biasa sepanjang 76.526 meter.
Pengamanan kawasan juga diperkuat pagar H-Beam berlistrik sepanjang 18.420 meter dan pagar H-Beam nonlistrik sepanjang 22.930 meter.
Ada pula pagar sekat gajah jantan berlistrik sepanjang 19.165 meter, pagar sekat pipa baja gajah jantan sepanjang 22.159 meter, serta sekat pipa baja untuk kawasan gajah betina sepanjang 8.755 meter.
Pembangunan dilengkapi matras beton sepanjang 53.800 meter, perkerasan jalan tanggul sepanjang 21.553 meter, tujuh jembatan ARMCO, serta jalan akses sepanjang 38.982 meter.
Namun, perlindungan gajah tidak berhenti pada pembangunan pembatas.
Sistem pengawasan turut diperkuat. Sebanyak 15 pos pantau beton dan 10 pos pantau modular dua lantai disiapkan. Ada pula empat pintu gerbang gading, empat viewing deck, menara pandang setinggi 43 meter, skywalk, serta canopy trail.
Untuk mendukung mobilitas dan pemantauan, disiapkan 15 drone, empat kapal patroli, 30 sepeda motor trail 150 cc, empat kendaraan double cabin 4×4, serta satu kendaraan roda empat.
Sebanyak 3.091 personel dilibatkan dalam mobilisasi lapangan. Mereka berasal dari unsur TNI, Kementerian Kehutanan, Pemprov Lampung, Polda Lampung, Balai TNWK, akademisi, tenaga ahli, hingga masyarakat dan instansi pendukung.
Bukan Sekadar Membatasi
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Prof Dr Satyawan Pudyatmoko mengatakan, pembangunan sistem pembatas di kawasan sekitar 125.000 hektare tersebut tidak semata-mata bertujuan membatasi satwa.
Menurut dia, tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas hidup gajah sekaligus mendorong kemakmuran masyarakat yang tinggal di sekitar TNWK.
“Tujuan utama pengelolaan ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup gajah serta meningkatkan kemakmuran masyarakat yang tinggal di sekitar Taman Nasional Way Kambas,” kata Satyawan.
Dalam penjelasannya kepada delegasi Norwegia, Satyawan menyebut persoalan interaksi manusia dan gajah tidak bisa dilepaskan dari perubahan bentang alam dan sejarah pemanfaatan lahan di sekitar habitat satwa.
Karena itu, pendekatan yang disiapkan tidak hanya berupa pembatas fisik.
Populasi gajah di kawasan tersebut diperkirakan sekitar 150–170 ekor, termasuk sekitar 60 gajah jinak yang berada di PKG dan Elephant Response Unit (ERU).
Pengelolaan diarahkan agar gajah tidak keluar dari kawasan, tetapi tetap memiliki ruang bergerak di dalam habitatnya. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pelepasan rantai secara bertahap, penyediaan air dan pakan, serta pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat melalui ekowisata.
Kebutuhan satwa di dalam kawasan juga mulai disiapkan. Di antaranya 46 shelter gajah jantan, delapan shelter gajah betina, 58 bak air minum gajah, penanaman 20.000 bibit serai merah, serta penangkaran 900 koloni lebah.
Dengan demikian, pagar yang dibangun bukan menjadi satu-satunya jawaban. Infrastruktur menjadi bagian dari sistem yang lebih besar: membatasi pergerakan gajah agar tidak memasuki permukiman dan lahan warga, sembari memperbaiki pengelolaan habitat di dalam kawasan.
Ke depan, Komite Gabungan juga menyiapkan sejumlah program lanjutan. Di antaranya pengembangan program Dapur Gajah, pembangunan PKG Command Center, konversi rumah peneliti menjadi klinik gajah, integrasi seksi gajah ERU, serta pembangunan tambahan jembatan ARMCO MPP di Desa Tambah Dadi dan jembatan baja sepanjang 25 meter di Desa Kali Batin.
Di Way Kambas, pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang beton, baja, kanal, dan pagar.
Ada dua kehidupan yang hendak dijaga dalam satu bentang alam: gajah yang membutuhkan habitatnya dan manusia yang membutuhkan rasa aman di sekitar rumah serta lahan mereka.












