Wali Kota Eva Dwiana Pasang 100 Patok Pada Acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Bersama BPN

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung mengikuti kegiatan pemasangan 100 patok pada aset milik pemkot dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang diadakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan, dengan adanya GAMAPATAS ini, semoga kedepannya tanah milik pemerintah atau masyarakat tidak ada lagi yang hilang atau di caplok oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

“Kami menyambut baik pelaksanaan GAMAPATAS ini. Agar aset pemerintah dan masayarakat tidak hilang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tadi menyatakan, banyak mafia tanah di seluruh daerah dan harus di gebuk. Mudah-mudahan di Kota Bandar Lampung tidak ada,” Ujarnya, Jumat (3/2/2023).

Ditempat yang sama, Kepala BPN Bandar Lampung Djujuk Tri Handayani menerangkan, pemasangan patik ini dalam rangka kegiatan GEMAPATAS untuk mengamankan aset masyarakat dan juga pemerintah.

“Kegiatan GEMAPATAS ini juga sebagai salah satu upaya untuk pengamanan aset milik pemerintah masyarakat yang harus dijaga,” kata di Bandar Lampung.

Djujuk menambahkan, pemerintah daerah dan masyarakat sebenarnya wajib menjaga aset-asetnya sehingga terhindar dari tumpang tindih dan terjadi perebutan hak milik nantinya.

“Untuk pengamanan aset baik pemerintah maupun masyarakat, sebaiknya memasang patok di batas tanah masing-masing,” kata dia.

Djuju juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki aset berupa tanah baik yang telah bersertifikat maupun belum segera memasang patok guna membatasi dengan kepemilikan orang lain.

“Hal ini agar mengindari adanya keributan dan cek cok mengenai hak milik tanah atau aset yang bergeser,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *