Bandarlampung -Setelah polemik berkepanjangan tentang siapa yang akan menjadi Rektor di Universitas Malahati Lampung akhir nya Pada hari ini tanggal 09 April 2025, Kemendikti mengangkat secara sah DR Muhamad Kadafi.SH MH sebagai Rektor Universitas Malahayati Lampung,rabu (9/5/2025).
Memperkuat pengangkatan DR Kadafi SH.MH sebagai Rektor Kemendikti telah menerbitkan Surat Nomor 1007/B3/DT.03.00/2025 tanggal9 april 2025, yang intinya berisi
Menganulir dan membatalkan surat Nomor 014/SP/YATBL/III/2025 tanggal 17 Maret 2025 yang dikirim oleh MB yang mengaku sabagai Ketua Yayasan.
dengan dianulirnya Surat 0945/B3/DT.03/08/2025 tanggal 25 Maret
2025, maka Surat YATBL Nomor 014/SP/YATBL/III/2025 tanggal 17 Maret
2025 yang digunakan untuk melantik Achmad Farich sebagai rektor Unmal adalah tidak
sah dan tidak mempunyai hukum dan Achmad Farich tidak merupakan Rektor Universitas
Malahayati
Dengan demikian surat Nomor 066/SK/ALTEK/IX/2024 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Rektor Malahayati tanggal 23 September
2024 dan dipertegas Surat Nomor 081/SK/ALTEK/XI/2024 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Rektor Universitas Malahayati tanggal 1
November 2024 untuk mengangkat Muhammad Kadafi, sebagai Rektor Universitas Malahayati adalah Sah.
Dengan demikian Muhammad Kadafi,sebagai Rektor dapat melaksanakan tugas penegakan Tri Darma Perguruan Tinggi
Kemudian Kemendikti meminta semua pihak wajib menjaga kegiatan tridarma perguruan
tinggi pada Universitas malahayati tetap terjaga dan berjalan sebagaimana
mestinya dan Kemendikti meminta para pihak tetap melakukan penyelesaian
secara kekeluargaan.
Sopian Sitepu Kuasa hukum Rektor Dr. Kadafi SH MH menyatakan ,klien kami
siap untuk memenuhi keinginan Kemendikti, sehingga secara hukum Muhamad Kadafi, tetap sah sebagai Rektor sampai adanya penyelesaian secara damai dan atau putusan pengadilan.
Dengan begitu Muhammad Kadafi selaku Rektor Universitas Malahayati berhak dan berwenang untuk menetapkan kebijakan terhadap Universitas Malahayati dan lingkungan Universitas Malahayati yang juga
merupakan tanah milik keluarg,” ujarnya
Selanjut nya atas nama keluarga besar ibu Rosnati Syech mengucap terima kasih kepada
Bapak Kapolda dan Bapak Kapolres Bandarlampung yang telah berupaya
menjaga keamanan di Universitas Malahayati dan masyarakat Lampung khususnya yang mendukung penyelesaian secara keluargaan kata Sopian (*)












