BOGOR, (okehnews)- Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Barat melakukan kunjungan kerja ke Lapangan Panas Bumi Gunung Salak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari secara langsung praktik pengelolaan energi panas bumi yang diklaim tetap mengedepankan aspek keselamatan operasi, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat.
Rombongan yang berjumlah 15 orang diterima oleh manajemen Star Energy Geothermal. Dalam kunjungan itu, para legislator meninjau area operasi, sumur produksi, hingga fasilitas pembangkit listrik. Mereka juga memperoleh penjelasan mengenai proses pemanfaatan energi panas bumi menjadi listrik, penerapan standar keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, serta program konservasi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) Gunung Salak, Irwan Januar, mengatakan pengembangan energi panas bumi tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi listrik, tetapi juga harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
> “Kami menyambut baik kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Barat. Pengembangan panas bumi harus berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Prinsip tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari operasional kami di Salak,” ujar Irwan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., mengaku memperoleh gambaran yang lebih utuh setelah melihat langsung aktivitas operasional di Lapangan Panas Bumi Gunung Salak.
Menurutnya, kondisi kawasan operasi menunjukkan bahwa aktivitas panas bumi dapat berjalan berdampingan dengan kawasan hutan tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya.
> “Yang paling berkesan bagi kami adalah melihat langsung bahwa operasi panas bumi dapat berjalan berdampingan dengan kawasan hutan. Kami tidak melihat adanya kerusakan hutan, justru tutupan hutannya tetap terjaga dengan baik. Kunjungan ini memberikan gambaran bahwa pengembangan panas bumi dapat dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Edi.
Berdasarkan data yang disampaikan Star Energy Geothermal, total wilayah kerja panas bumi di Gunung Salak mencapai sekitar 10.000 hektare. Dari luasan tersebut, area yang digunakan untuk fasilitas operasi sekitar 239 hektare atau sekitar 2,4 persen, sementara sebagian besar kawasan tetap berupa hutan.
Perusahaan juga menyampaikan hasil pemantauan lingkungan yang dilakukan secara berkala menunjukkan kawasan hutan di sekitar area operasi masih menjadi habitat berbagai satwa dilindungi, seperti macan tutul Jawa, elang Jawa, dan owa Jawa. Keberadaan satwa tersebut dipantau melalui kamera jebak (camera trap) dan disebut masih rutin terekam.
Selain itu, Star Energy Geothermal menyatakan telah melakukan rehabilitasi habitat seluas sekitar 275 hektare melalui penanaman sekitar 250 ribu pohon dari 30 jenis tanaman asli. Program konservasi tersebut dijalankan bersama Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi DPRD Kabupaten Lampung Barat dalam memahami praktik pengelolaan panas bumi yang memperhatikan aspek energi, lingkungan, dan manfaat sosial. Sementara itu, seluruh informasi mengenai kondisi lingkungan dan kegiatan konservasi dalam kunjungan ini merupakan paparan yang disampaikan pihak Star Energy Geothermal.












