Anak Krakatau Naik Level III Siaga, BNPB Ingatkan Wartawan dan Nelayan Jangan Mendekat!

Gunung Anak Krakatau (GAK) menunjukkan aktivitasnya. DOKUMEN/OKEHNEWS-FOTO/ARDIANS.

Lampung, (okehnews)-Gunung Anak Krakatau (GAK) makin menunjukkan aktivitasnya. Setelah tercatat mengalami 14 kali erupsi dalam rentang 6–9 Oktober 2026, status gunung api di Selat Sunda itu resmi naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Di tengah peningkatan aktivitas tersebut, kewaspadaan tak cukup hanya mengandalkan pemantauan gunung api. Upaya mencegah masyarakat mendekati kawasan berbahaya juga menjadi perhatian serius, termasuk bagi wartawan yang melakukan peliputan dan nelayan yang beraktivitas di perairan sekitar.

Analis Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, mengungkapkan dirinya baru saja menerima telepon dari Direktur Peringatan Dini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton Suar Pelita Panjaitan.

Dalam komunikasi itu, Berton meminta kerja sama dan dukungan untuk melakukan berbagai langkah antisipasi guna mencegah orang-orang mendekati Gunung Anak Krakatau.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas di tengah meningkatnya aktivitas vulkanik. Tak terkecuali bagi awak media yang hendak mengambil gambar dari dekat maupun nelayan yang mencari nafkah di sekitar kawasan tersebut.

Empat Hari, 14 Kali Erupsi

Berdasarkan evaluasi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), status Gunung Anak Krakatau dinaikkan menjadi Level III (Siaga) mulai Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB.

Keputusan itu diambil setelah evaluasi aktivitas vulkanik selama periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 menunjukkan perkembangan yang perlu diwaspadai.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah frekuensi erupsi pada awal Oktober. Bahkan, pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB, tercatat sembilan kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi hingga 32 detik.

Pengamatan visual dan CCTV juga memperlihatkan asap kawah bertekanan sedang dengan warna putih hingga hitam. Kolom asap teramati mencapai ketinggian sekitar 5–50 meter di atas kawah.

Sementara itu, pemantauan melalui Satelit Sentinel mencatat emisi gas sulfur dioksida (SO₂) dalam kisaran 71–237,5 ton per hari. Anomali panas turut terdeteksi, dengan titik api mulai teramati sejak 6 Oktober 2026.

Berbagai temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau sekaligus dasar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya.

Radius Lima Kilometer Jangan Diterobos

Seiring kenaikan status menjadi Level III (Siaga), Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi.

Larangan beraktivitas juga berlaku dalam radius satu kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.

Ancaman yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat kontak material lava panas dengan air laut atau air hujan.

Karena itu, permintaan BNPB agar berbagai pihak membantu mencegah masyarakat mendekati kawasan tersebut menjadi bagian penting dari langkah antisipasi.

Wartawan tetap dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan memperhatikan batas zona bahaya dan arahan petugas. Begitu pula nelayan, yang perlu mempertimbangkan informasi keselamatan sebelum beraktivitas di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau.

Mendapatkan gambar atau menjalankan pekerjaan tentu penting. Namun, keselamatan tidak boleh dipertaruhkan dengan mendekati kawasan yang telah dinyatakan berbahaya.

Warga Pesisir Lampung dan Banten Diminta Tetap Tenang

Selain menghindari zona berbahaya, masyarakat di wilayah pesisir Lampung dan Banten diimbau tetap tenang dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi mengenai potensi tsunami akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Masyarakat diminta mengikuti arahan resmi BPBD setempat dan memantau perkembangan aktivitas gunung api melalui saluran informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Status Gunung Anak Krakatau akan terus dievaluasi secara berkala dan dapat diperbarui sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.

Informasi mengenai perkembangan aktivitas vulkanik dapat dipantau melalui Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta MAGMA Indonesia.

Peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi pengingat bahwa upaya mitigasi tidak hanya bergantung pada petugas. Kepatuhan masyarakat terhadap rekomendasi keselamatan dan penyebaran informasi yang akurat juga berperan penting dalam mengurangi risiko bencana.

Jangan menunggu situasi memburuk untuk meningkatkan kewaspadaan. Selama aktivitas gunung api masih menjadi perhatian, menjauhi zona berbahaya dan mengikuti arahan petugas merupakan langkah paling penting untuk melindungi keselamatan.

Sumber: Badan Geologi Kementerian ESDM dan keterangan Wahyu Hidayat, Analis Bencana BPBD Provinsi Lampung, mengenai komunikasi dengan Direktur Peringatan Dini BNPB, Berton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *