Bandar Lampung (okehnews) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Xaverius Pahoman, Bandar Lampung, sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat karakter generasi muda.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (3/6) tersebut dilaksanakan oleh Seksi Penerangan Hukum Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung dengan mengangkat materi tentang pengenalan institusi kejaksaan, tiga pilar kebangsaan, Bhinneka Tunggal Ika, pencegahan kenakalan remaja, serta akibat hukum dari berbagai bentuk pelanggaran yang kerap melibatkan kalangan remaja.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari langkah preventif kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar sejak dini.
“Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan wujud kehadiran negara melalui institusi kejaksaan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan produk hukum, menjauhkan generasi muda dari potensi pelanggaran hukum, serta membangun kedekatan antara aparat penegak hukum dengan pelajar,” kata Ricky dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandar Lampung, Kamis.
Menurut dia, pendekatan edukatif dan preventif menjadi strategi penting dalam menanamkan pemahaman hukum kepada pelajar agar mampu mempertimbangkan konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.
Dalam kegiatan tersebut, para jaksa memberikan pemaparan mengenai tugas dan fungsi kejaksaan serta pentingnya nilai persatuan, toleransi, dan kebhinekaan di lingkungan sekolah yang beragam.
Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja dan dampak hukum yang dapat timbul akibat perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Program tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi JS, dan Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha bersama tim penyuluhan hukum Kejati Lampung.
Pihak SMA Xaverius Pahoman Bandar Lampung mengapresiasi pelaksanaan program tersebut karena dinilai memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar.
Sebanyak 231 siswa bersama sejumlah guru mengikuti kegiatan tersebut secara interaktif dan antusias.
Kejati Lampung menilai program Jaksa Masuk Sekolah tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi hukum, tetapi juga bagian dari pembinaan moral dan karakter generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, nasionalis, dan taat hukum.
Melalui program tersebut, Kejati Lampung berharap dapat memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia yang berkarakter dan bertanggung jawab.












