Anggota Kepolisian Berpangkat Kombes Titipkan Mahasiswa Kepada Karomani

Bandar Lampung – Pengadilan Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa Karomani, Muhammad Basri, dan Heryandi, Senin (7/2/2023).

Dalam persidangan digelar sekira pukul 11.00 Wib menghadirkan empat orang saksi yang dihadirkan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantaranya; Kombes Pol Joko Sumarno, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof Sulaiman. Sumoharjo Mahfud Santoso yang juga mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2015-2020 sekaligus pemilik Rumah Sakit Urip serta Dosen Unila Maulana Muklis.

Dalam kesaksiannya pada sisang tersebut Kombes Pol Joko Sumarno yang menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri menyatakan bahwa dirinya menitipkan mahasiswa kepada Terdakwa Karomani.

“Karomani menyarankan agar anak saya daftar lewat jalur mandiri, dan saya berikan nomor ujian anak saya. Kemudian, saya dikabari kalau anak saya lulus, kemudian Karomani bilang kalau sedang membangun gedung pertemuan atau tempat ibadah gitu saya lupa,” Ujarnya dihadapan Majelis Hakim, Jaksa dan para terdakwa dalam kasus tersebut.

Joko juga menyatakan, saat diberitahu bahwa Terdakwa Karomani jika sedang membangun gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) dirinya berinisiatif untuk menyumbang, meski Terdakwa Karomani tidak pernah menyebutkan nominal uang yang harus diberikan.

“Sejak awal Pak Karomani tidak ada nyuruh nyumbang, dia bilang pas sudah lulus. Dia tidak minta, cuma bilang sedang membangun, kami menyumbang Rp150 Juta. Kemudian, langsung diserahkan ke pak Karomani sebulan kemudian,” jelasnya.

Majelis Hakim pun menanyakan kepada Saksi Joko Sumarno, berasal dari mana uang Rp150 juta yang diberikan kepada Terdakwa Karomani.

“Dari hasil tabungan saya yang mulia,” jawab Joko.

Seusai jadi saksi, Kombes Pol Joko Sumarno yang hendak diwawancarai awak media tak berkata apapun saat meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

“Tidak ada,” Ujarnya berjalan meninggal kan awak media keluar gedung pengadilan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *