Hukum  

Tangis Bocah 5 Tahun di Mesuji Bongkar Kekejian Ibu Kandung dan Ayah Tiri: Dirantai, Ditinggal Seharian!

Mesuji, Lampung — Warga Pemukiman Karya Tani Register 45, Jalan Lintas Timur Brabasan, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, digegerkan oleh penemuan seorang bocah perempuan berusia 5 tahun yang disiksa oleh ibu kandung dan ayah tirinya. Bocah malang bernama Sonia ditemukan dalam kondisi kaki dirantai dan rumah terkunci rapat.

Tangisan pilu Sonia pertama kali terdengar oleh warga pada Selasa pagi (tanggal belum diketahui). Karena curiga, beberapa warga mencoba mengintip lewat jendela dan terkejut melihat anak kecil itu terikat rantai di salah satu tiang rumah.

Menurut keterangan warga, kedua orangtuanya, Emi (32) dan Teguh (35), berangkat kerja sejak pukul 04.00 WIB dan baru pulang sekitar 14.00 WIB. Selama ditinggal, Sonia hanya diberi segelas kopi tanpa makanan lain. Bahkan, kadang kedua orangtuanya baru pulang larut malam sambil membawa adik bungsunya yang masih berusia dua tahun.

“Kasihan sekali anak itu, kami dengar nangis terus dari pagi. Pas dilihat, ternyata kakinya dirantai. Kami langsung marah dan dobrak pintunya,” ujar salah satu warga dengan nada geram.

Warga yang geram akhirnya mendobrak pintu rumah dan mengevakuasi korban. Namun, proses melepaskan rantai tidak mudah karena rantai dipaku ke tiang. Setelah diupayakan dengan palu, rantai berhasil dilepaskan. Sonia kemudian dibawa keluar dalam kondisi lemas dan berjalan pincang.

“Pas rantainya dilepas, kami hati-hati banget biar kakinya gak luka lagi,” tambah warga lainnya.

Dilansir dari akun Facebook “Lampung Eksis” Vidio seorang anak Yang diikat orangtuanya tersebut berdurasi 5 menit 22 detik tersebut disebutkan bahwa bocah perempuan berusia 5 tahun tersebut yang disiksa oleh ibu kandung dan ayah tirinya. Bocah malang bernama Sonia ditemukan dalam kondisi kaki dirantai dan rumah terkunci rapat. Terlihat juga warga membuka rantai yang mengikat kaki anak tersebut.

Di video yang lain dari akun Lampung Eksis kedua orangtuanya, Emi (32) dan Teguh (35) mebenarkan Danengakui mengikat anaknya ndengan rantai dikarenakan anak tersebut nakal.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Warga berharap pelaku kekejian terhadap bocah tak berdosa itu segera ditangkap dan dihukum setimpal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *