Hukum  

Satbrimob Polda Lampung Gelar Simulasi Penanganan Bahan Kimia Berbahaya

Personel Brimob Polda Lampung melakukan evakuasi pelaku yang tertembak saat simulasi penangkapan pelaku teror bahan kimia, Biologi, Radiokatif (KBR) di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (24/2/2023)

Bandar Lampung – Satuan Brimob (Satbrimob) subden kimia biologi radioaktif (KBR) Polda Lampung melakukan simulasi penanganan terhadap ancaman zat kimia biologi radioaktif dan nuklir di Jalan Raden Intan Bandar Lampung, Jumat (24/2/2023).

Pantauan Okehnews.com, sejumlah petugas bersenjata lengkap dan beberapa di antaranya mengenakan alat pelindung diri (APD) hazmat langsung bergerak turun dari kendaraan taktis, guna mengepung truk tangki yang diduga membawa zat kimia berbahaya.

Kabag Ops Satbrimob Polda Lampung, Kompol Reynando Hutapea mengatakan, simulasi dilakukan dalam rangka penanganan terhadap bahan kimia yang berbahaya.

Personel Brimob Polda Lampung mengamankan pelaku saat simulasi penangkapan pelaku teror bahan kimia, Biologi, Radiokatif (KBR) di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (24/2/2023)

“Iya jadi kegiatan simulasi ini dilaksanakan Satuan Brimob Polda Lampung dalam rangka penanganan Kimia Biologi Radioaktif dan Nuklir yang berbahaya,” Ujarnya, Jum’at.

Lebih lanjut ia mengatakan, latihan ini dilaksanakan secara rutin, dan dalam pelaksanaannya hari ini dilaksanakan simulasi seolah-olah kejadian sebenarnya, dan bertempat di jalan Raden Intan.

“Jadi simulasi ini dilaksanakan sesuai dengan kejadian yang benar-benar terjadi di tengah masyarakat. Jadi kita tidak tahu kapan, dimana, adanya benda maupun manusia yang membawa barang-barang yang mengandung zat kimia biologi dan radioaktif. Maka dari itu dilaksanakan simulasi ini,” Ungkapnya.

Pelaksanaan gambaran dari simulasi hari ini, sambung Reynando, yakni mobil truk tangki yang diduga membawa barang mengandung zat kimia biologi dan radioaktif, kemudian dilakukan pengejaran oleh personil, dan dilaksanakan pengecekan.

“Dalammsimulasi hari ini kita melibatkan 70 orang personil,” Terangnya.

Reynando juga menyampaikan, bagi masyarakat apabila menemukan barang atau benda yang diduga mengandung zat berbahaya segera melaporkan, guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *