BANDARLAMPUNG – Anggota DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Lampung 1, Taufik Basari melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (22/4/2022).
Kedatangan angggota Fraksi Nasdem ini diterima Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, Wakil Kepala Kejati Lampung, Asnawi berserta pejabat utama di lingkungan Kejati Lampung.
Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto menyampaikan selamat datang kepada anggota DPR RI Taufik Basari beserta rombongan di Kejati Lampung.
“Kehadirian anggota komisi III pada hari ini merupakan kebahagiaan dan kehormatan bagi kami dan jajaran. Karena kesempatan yang sangat baik ini, kita dapat bertatap muka secara langsung dalam rangka kunjungan kerja sekaligus silahturami dengan jajaran kejasaan di Kejati Lampung,” katanya.
Anggota DPR RI Tufik Basari menuturkan, secara umum melihat program Restorative Justice yang dibentuk Kejaksaan RI agar dalam penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative tersebut tidak meninggalkan korban serta fokus terhadap memulihkan kembali keadaan semula.
“Serta masyarakat secara umum mendapat pemahaman hukum dari kejadian tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative penting bagi hukum di Indonesia. Serta mendorong peningkatan percepatan pembangunan baik sarana dan prasarana di beberapa satuan kerja Kejati Lampung dalam hal ini akan dibentuknya Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dan Mesuji, Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui yang akan menjadi Kantor Kejaksaan Negeri, serta Kejaksaan Negeri Pesawaran. (*)












