BANDARLAMPUNG – Kepala Dinas PU Bandarlampung, Iwan Gunawan memerintahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk mengawal proses renovasi gedung DPRD Bandarlampung agar segera selesai.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PU Bandarlampung, Iwan Gunawan usai hearing dengan Komisi III DPRD Bandarlampung, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, saat ini proses renovasi sudah mencapai 90 persen.
“Pembangunan sudah 90 persen. Kita upayakan bulan ini selesai, karena tinggal finisihing aja. Pemborongnya sudah siap,” kata Iwan Gunawan.
Seperti diketahui, proyek renovasi (penyekatan) gedung DPRD Bandarlampung dengan nilai proyek Rp9,8 miliar dengan kontraktor pelaksana CV. Batin Alam. (*)












