BANDARLAMPUNG – Usai rapat paripurna penyampaian LKPJ walikota tahun 2021, penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022, dan penyampaian laporan pansus dan pengambilan keputusan terhadap pengawasan tindaklanjut LHP BPK RI Perwakilan Lampung, anggota DPRD Bandarlampung diduga terlibat cekcok mulut sesama anggota DPRD Bandarlampung.
Cekcok atau adu mulut tersebut terjadi di dalam ruang sidang paripurna, tidak lama setelah selesai sidang paripurna, Senin (4/4/2022). Tak ayal, keributan tersebut memancing perhatian anggota legislatif lainnya. Sontak anggota DPRD Bandarlampung lainnya yang berada di lokasi langsung melerai keributan antar sesama wakil rakyat tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, diduga ada tiga anggota DPRD Bandarlampung yang disinyalir terlibat cekcok mulut. Belum jelas apa penyebab tiga legislator asal tiga partai politik tersebut terlibat cekcok. (*)












