Gerak Cepat! Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan di Tulang Bawang dalam Hitungan Jam

Pelaku penganiayaan yang diamankan reskrim polsek Meggala. Foto:HO/Polsek Menggala

Tulang Bawang – Aksi penganiayaan yang terjadi di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian hanya dalam hitungan jam.
Pelaku berinisial HJ (34), warga Kampung Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan setelah sempat kabur usai melakukan penganiayaan terhadap Jeri (21), warga setempat.

Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang.
“Setelah menerima laporan dari korban pada 15 Oktober 2025, tim langsung bergerak. Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan Senin malam (3/11/2025) di Kampung Tiuh Tohou,” ujar AKP Eman, Selasa (4/11/2025).

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya, pelaku terlibat cekcok dengan istrinya, Suli Kartika, yang merupakan kakak kandung korban.
Saat korban berusaha menenangkan situasi, pelaku justru tersulut emosi dan memukul korban dengan tangan kosong, lalu menggunakan obeng hingga menyebabkan luka di kening kiri dan pelipis kanan korban.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu potong kaos warna hitam yang digunakan saat kejadian.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Menggala dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif,” jelas AKP Eman.

Atas perbuatannya, HJ dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Kami apresiasi kerja cepat tim Reskrim dan Tekab 308 Presisi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan,” tegas Kapolsek Menggala.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *