Haji 2027 Nggak Bikin Kantong Jebol? Pemerintah Kasih Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Cuma Rp23,2 Juta

Jama'ah haji kloter pertama debarkasi Lampung tiba di Asrama Haji Lampung, Sabtu (6/6/2026). Foto: okehnews.

jakarta, (okehnews)-Calon jemaah haji Indonesia punya kabar cukup menggembirakan. Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati subsidi Rp3 juta untuk pelunasan biaya haji reguler 2027.

Dengan skema tersebut, jemaah haji reguler rata-rata cukup menyiapkan uang tunai sekitar Rp23,24 juta untuk pelunasan.

Angka itu lebih ringan dibanding kewajiban pelunasan awal yang berada di kisaran Rp26,24 juta, karena pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3 juta.

Anggota Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menjelaskan subsidi tersebut menjadi bagian dari skema pembiayaan haji yang telah disepakati Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah.

“Jemaah secara efektif hanya membayar sekitar Rp23,24 juta. Ini setelah kewajiban pelunasan awal sebesar Rp26,24 juta dikurangi subsidi Pemerintah sebesar Rp3 juta,” ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Politisi Fraksi PKB itu menegaskan angka tersebut telah disepakati dalam rapat kerja resmi.

“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Yang terpenting bagi jamaah adalah kepastian berapa nominal uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah dipotong subsidi, nilainya menjadi sekitar Rp23,24 juta,” katanya.

Total BPIH Capai Rp98,4 Juta

Berdasarkan hasil kesepakatan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.

BPIH tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah sebesar Rp54.648.825 dan alokasi Nilai Manfaat dari BPKH sebesar Rp43.817.526,35.

Namun, Bipih yang menjadi kewajiban jemaah tidak seluruhnya harus dibayarkan secara tunai.

Perhitungannya mencakup setoran awal saat pendaftaran sebesar Rp25 juta, Nilai Manfaat pada rekening virtual jemaah rata-rata Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta.

Setelah seluruh komponen tersebut diperhitungkan, uang tunai yang masih harus dilunasi jemaah rata-rata sekitar Rp23,24 juta.

Maman mengatakan skema tersebut merupakan bagian dari upaya mencari formula pembiayaan haji yang lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.

Menurutnya, komunikasi antara pimpinan DPR RI dan pemerintah turut dilakukan untuk mencari jalan agar beban jemaah bisa ditekan.

“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” ujarnya.

Untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M, Indonesia memperoleh total kuota sebanyak 221.000 jemaah.

Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Maman menegaskan DPR akan terus mengawal agar efisiensi biaya tidak berdampak terhadap fasilitas dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Prinsipnya sederhana, biaya jamaah harus terjangkau dan pelayanan harus tetap maksimal. Jangan sampai biaya turun, tetapi kualitas pelayanan ikut turun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *