Lampung, (okehnews) – Orang tua diminta tidak hanya mengetahui ke mana anak pergi. Pergaulan, aktivitas, hingga penggunaan media sosial juga perlu mendapat perhatian.
Polda Lampung mengingatkan orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak di tengah semakin kuatnya pengaruh lingkungan dan ruang digital.
Pengawasan tersebut penting untuk mencegah anak dan remaja terjerumus dalam berbagai persoalan, seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pinjaman online (pinjol), hingga ajakan mengikuti aksi yang berpotensi berujung kericuhan atau huru-hara.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, orang tua perlu mengetahui lingkungan pergaulan anak serta aktivitas yang mereka ikuti.
“Orang tua jangan hanya bertanya anaknya pergi ke mana, tetapi juga perlu mengetahui dengan siapa mereka bergaul dan kegiatan apa yang diikuti. Jangan sampai anak terjebak dalam lingkungan yang membawa mereka pada narkoba, seks bebas, pinjol atau tindakan yang dapat merusak masa depannya,” kata Yuni, Sabtu (29/8/2026).
Polda Lampung Ingatkan Pengawasan Anak Tak Cukup di Rumah
Menurut Yuni, perkembangan teknologi membuat pengawasan terhadap anak menghadapi tantangan baru.
Orang tua tidak cukup hanya memantau aktivitas anak ketika berada di luar rumah. Cara anak menggunakan media sosial dan berinteraksi di dunia digital juga perlu diperhatikan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pinjaman online atau pinjol.
Anak dan remaja yang belum memahami risiko utang dapat dengan mudah tergoda berbagai tawaran pinjaman maupun aktivitas keuangan ilegal yang muncul di internet.
“Sekarang pengaruh terhadap anak bukan hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari dunia digital. Karena itu, orang tua perlu memberikan edukasi, termasuk mengenai bahaya pinjol dan berbagai tawaran di media sosial yang dapat menjerumuskan mereka,” ujarnya.
Orang Tua Diminta Waspadai Ajakan Ikut Aksi
Selain narkoba dan pinjol, Polda Lampung mengingatkan orang tua agar memberikan pendampingan terhadap anak terkait aktivitas di ruang publik.
Yuni mengatakan, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi. Namun, anak-anak tetap perlu mendapatkan pendampingan agar tidak terseret dalam situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau orang tua memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Jangan sampai mereka hanya ikut-ikutan, kemudian menjadi korban ketika situasi berubah menjadi tidak kondusif,” kata Yuni.
Komunikasi Jadi Kunci Cegah Anak Terjerumus
Yuni menilai anak dan remaja relatif mudah terpengaruh oleh lingkungan, termasuk melalui media sosial.
Karena itu, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Orang tua perlu memberikan ruang bagi anak untuk bertanya dan bercerita. Dengan demikian, anak tidak hanya mencari informasi atau mengikuti ajakan dari teman maupun media sosial.
“Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga anak tidak mencari tempat bertanya hanya dari teman atau media sosial. Berikan pemahaman mana kegiatan yang positif dan mana yang dapat membahayakan dirinya,” tuturnya.
Mantan Kapolres Metro itu menegaskan, pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan muncul.
Orang tua diminta memperhatikan perubahan perilaku, lingkungan pergaulan, serta aktivitas anak sehari-hari.
“Jangan sampai masa depan anak dipertaruhkan karena keputusan sesaat atau ajakan teman. Kita harus mencegah sejak awal agar mereka tidak terjerumus narkoba, seks bebas, pinjol, kekerasan maupun aksi yang berujung pada huru-hara,” tegasnya.
Menurut Yuni, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.
Keluarga merupakan benteng pertama dalam memberikan edukasi sekaligus membentuk kemampuan anak mengambil keputusan.
“Keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan atau pengaruh lingkungan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya.












