Jakarta, (okehnews)-Lampung Barat ternyata menyimpan “harta karun” energi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Potensi panas bumi di Sekincau, Suoh hingga kawasan Lombok Seminung (Danau Ranau) kini kembali didorong agar bisa dikembangkan menjadi sumber energi baru terbarukan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Upaya itu dibahas serius Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Parosil diterima langsung Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Aris. Bupati Lampung Barat juga didampingi sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis mengenai pengelolaan dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Kabupaten Lampung Barat yang memiliki potensi energi panas bumi cukup besar.
Sedikitnya ada tiga isu utama yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Pertama, potensi panas bumi di sejumlah wilayah Lampung Barat, khususnya Sekincau, Suoh, dan Lombok Seminung yang berada di kawasan Danau Ranau.
Kedua, tata kelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), baik yang saat ini telah beroperasi maupun yang tengah mengajukan perizinan di wilayah Lampung Barat.
Ketiga, tindak lanjut Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang dikerjakan PT Star Energy.
Untuk PSPE tersebut, perpanjangan penugasan oleh PT Star Energy saat ini masih dalam proses. Karena itu, diperlukan sinergi antara perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat agar tahapan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Pemkab Lampung Barat menyatakan komitmennya memberikan dukungan terhadap keberlanjutan aktivitas dan operasional pemegang PSPE hingga prosesnya dapat berlanjut menuju penerbitan Izin Panas Bumi (IPB).
Namun, dukungan tersebut tetap dibarengi dengan fungsi pengawasan pemerintah daerah.
Parosil menegaskan Pemkab Lampung Barat akan melakukan pemantauan, monitoring, dan evaluasi secara berkala sesuai kewenangan yang dimiliki. Langkah itu terutama untuk mengawal berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat.
“Lampung Barat ini surga energi baru terbarukan. Potensi Sekincau, Suoh, sampai Danau Ranau sangat besar. Kita ingin pengelolaannya tidak hanya soal investasi, tapi juga harus memberikan manfaat nyata dan tetap menjaga kelestarian lingkungan serta aspirasi masyarakat,” ujar Parosil.
Menurutnya, pengembangan energi baru terbarukan tidak boleh hanya dilihat dari sisi investasi. Pemerintah daerah ingin potensi energi tersebut juga mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Parosil berharap kunjungan kerja tersebut menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong percepatan pengembangan energi baru terbarukan di Lampung Barat.
Dengan potensi panas bumi dan sumber energi terbarukan lainnya yang dimiliki, Lampung Barat diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung agenda transisi energi nasional.












