Jakarta (okehnews) – Pemerintah tidak hanya memberi apresiasi, tetapi juga kritik tegas terhadap platform digital yang dinilai belum sepenuhnya patuh pada aturan pelindungan anak.
Sorotan kali ini mengarah pada platform gim daring Roblox. Meski telah melakukan sejumlah pembaruan, pemerintah menilai langkah tersebut belum memenuhi ketentuan dalam PP Tunas secara menyeluruh.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut Roblox telah mulai melakukan pengelompokan usia pengguna, seperti Roblox Kids dan Roblox Select.
Langkah itu dinilai sebagai kemajuan awal dalam menciptakan pengalaman bermain yang lebih sesuai dengan usia.
Namun persoalan utama belum terselesaikan. Pemerintah menilai aspek interaksi antarpengguna masih menyimpan risiko bagi anak.
“Langkah awal ini kami apresiasi, tetapi belum memenuhi ketentuan secara menyeluruh,” tegas Meutya.
Karena itu, pemerintah secara terbuka mendesak Roblox untuk segera melakukan penyesuaian penuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
Sikap tegas ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan pemerintah terhadap seluruh platform digital global. Tidak ada lagi perlakuan berbeda antara perusahaan dalam dan luar negeri.
Kemkomdigi menegaskan akan terus melakukan pemantauan harian untuk memastikan seluruh platform benar-benar menjalankan kewajiban mereka.
Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian bagi konsistensi pemerintah dalam menegakkan regulasi. Jika pengawasan berjalan ketat, maka perlindungan anak di ruang digital berpotensi menjadi lebih kuat.
Namun jika tidak, celah risiko bagi anak tetap akan terbuka di tengah masifnya penggunaan platform digital di Indonesia.












