Polisi Temukan 177 Ribu Liter Solar Diduga Hasil Penimbunan, 32 Orang Diamankan

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mendatangi tkp praktik pengolahan minyak mentah ilegal.

Psawaran (okehnews) – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menemukan ratusan ribu liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga berasal dari praktik penimbunan dan penyalahgunaan subsidi di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menyebutkan total BBM yang diamankan dari dua lokasi mencapai sekitar 177.000 liter.

Di lokasi kedua yang diduga milik seseorang berinisial Y, petugas menemukan sekitar 168.000 liter solar yang ditampung dalam ratusan tandon berkapasitas 1.000 liter. Lokasi ini disebut telah beroperasi sejak 2024.

“Solar tersebut diduga diperoleh dari hasil pengecoran atau pembelian berulang di SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi,” ujarnya.

Sementara itu, di lokasi ketiga, polisi kembali menemukan sekitar 9.000 liter solar ilegal. Hingga kini, kepemilikan lokasi tersebut masih dalam penyelidikan.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan total 32 orang yang diduga terlibat, terdiri dari pekerja gudang serta sopir dan kernet kendaraan pengangkut.

Selain BBM, polisi juga menyita 10 unit truk yang telah dimodifikasi tangkinya, ratusan tandon, serta sejumlah barang bukti lain seperti telepon genggam dan dokumen transaksi.

Polda Lampung memperkirakan potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut mencapai sekitar Rp1,38 miliar.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus, termasuk berkoordinasi dengan ahli di bidang minyak dan gas bumi.

Polda Lampung juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan BBM ilegal serta melaporkan jika menemukan aktivitas serupa melalui layanan kepolisian 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *