Kisah Pilu Pengantin Baru yang Kehilangan Suami Sehari Setelah Penangkapan Polisi.
“Tangis Apriliani pecah setiap kali mengingat hari itu.”
Perempuan 20 tahun asal Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur tersebut masih sulit menerima kenyataan bahwa rumah tangga yang baru berusia 23 hari harus berakhir dengan cara yang begitu tragis.
Di benaknya, Kamis pagi itu seharusnya menjadi hari biasa bersama sang suami, Joni Iskandar alias JI. Namun, kedatangan sejumlah anggota kepolisian ke rumah mereka mengubah segalanya.
Beberapa jam setelah JI dibawa pergi, Apriliani mengaku menerima kabar yang membuat dunianya runtuh. Suaminya dinyatakan meninggal dunia.
“Saya masih tidak percaya sampai sekarang,” ucapnya lirih.
Permohonan yang Tak Terlupakan
Menurut penuturan Apriliani, petugas datang untuk menangkap JI yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor.
Saat itu, kata dia, suaminya tidak berusaha kabur ataupun melawan.
“Saya lihat sendiri dia duduk di atas dipan. Dia menyerahkan diri,” tuturnya.
Di tengah suasana tegang, Apriliani mengaku hanya bisa menangis. Ia memohon kepada petugas agar suaminya tidak diperlakukan kasar.
Kalimat yang diucapkannya saat itu masih terus terngiang.
“Pak, jangan apa-apakan suami saya. Kami baru menikah 23 hari.”
Menurut Apriliani, permohonan itu menjadi kata-kata terakhir yang sempat ia sampaikan sebelum suaminya dibawa pergi.
Ia mengaku tidak pernah menyangka bahwa perpisahan tersebut menjadi yang terakhir.
Menunggu Kabar yang Tak Kunjung Datang
Setelah kendaraan polisi meninggalkan rumah, suasana berubah hening.
Apriliani menunggu.
Satu jam.
Dua jam.
Tiga jam.
Namun tak ada kabar.

Keluarga juga mengaku tidak memperoleh informasi mengenai kondisi maupun keberadaan JI setelah dibawa petugas.
Harapan agar suaminya segera pulang atau setidaknya dapat dijenguk perlahan berubah menjadi kecemasan.
Hingga akhirnya sekitar pukul 15.00 WIB, kabar yang ditunggu justru menjadi pukulan berat bagi keluarga.
JI dikabarkan telah meninggal dunia dan jenazahnya berada di Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung.
“Saya langsung lemas,” kata Apriliani.
Malam yang Mengubah Segalanya
Jenazah baru tiba di rumah keluarga pada malam hari.
Tangis keluarga pecah ketika peti dan kain penutup jenazah dibuka.
Apriliani mengaku syok melihat kondisi tubuh suaminya.
Menurut pengakuannya, terdapat sejumlah luka tembak pada tubuh korban. Keluarga juga mengaku menemukan sejumlah luka lain yang memunculkan banyak pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi sejak JI dibawa dari rumah hingga dinyatakan meninggal dunia.
Temuan tersebut membuat keluarga meminta penjelasan yang transparan terkait proses penangkapan dan penyebab kematian JI.
Bagi Apriliani, kehilangan itu terasa begitu berat.
Rumah tangga yang baru seumur jagung kini hanya menyisakan foto pernikahan dan kenangan singkat bersama pria yang baru saja dinikahinya.
Versi Berbeda dari Kepolisian
Di sisi lain, kepolisian menyampaikan keterangan berbeda mengenai peristiwa tersebut.
Dikutip dari laman instagram lampunggehnews, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Gigih Andri Putranto, menyatakan bahwa JI merupakan DPO kasus curanmor yang saat hendak diamankan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Menurut polisi, pelaku berupaya melarikan diri dan membahayakan anggota yang melakukan penangkapan.
Kepolisian menyebut tindakan yang dilakukan aparat telah mengacu pada prosedur penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Polisi juga menyatakan bahwa proses penyelidikan terkait kasus tersebut masih terus berjalan.
Menanti Jawaban
Kini, yang tersisa bagi keluarga adalah duka dan pertanyaan yang belum terjawab.
Di ruang tamu rumah sederhana itu, Apriliani masih sesekali memandangi foto pernikahannya.
Foto yang diambil kurang dari satu bulan lalu.
Foto yang kini menjadi pengingat bahwa kebahagiaan yang baru saja dimulai harus berakhir lebih cepat dari yang pernah ia bayangkan.
Sementara itu, perbedaan keterangan antara pihak keluarga dan kepolisian membuat publik menanti penjelasan lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan, autopsi, serta penyelidikan yang objektif dan transparan.
Sebab di balik sebuah operasi penangkapan, ada keluarga yang kehilangan orang yang mereka cintai, dan ada pula proses hukum yang harus menjawab seluruh pertanyaan secara terang dan dapat dipertanggungjawabkan.












