Kejati Lampung Edukasi Pelajar SMA YP Unila Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Foto : Ist/Kejati Lampung/HO

Bandar Lampung, (okehnews) – Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar kegiatan edukasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA YP Unila, Bandar Lampung, Senin (4/5).

Kegiatan tersebut mengusung tema pemahaman wawasan kebangsaan, khususnya nilai-nilai empat pilar kebangsaan, pencegahan kenakalan remaja, penanggulangan kekerasan terhadap anak, serta pembentukan karakter positif dan implementasi bela negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

“Program ini merupakan wujud kehadiran negara di lingkungan pendidikan, tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui edukasi serta pembinaan moral generasi muda,” kata Ricky dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, nilai bela negara tidak hanya dimaknai dalam konteks militer, tetapi juga diwujudkan melalui sikap cinta tanah air, ketaatan terhadap hukum, serta kontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyuluhan hukum Kejati Lampung memberikan materi secara interaktif kepada para siswa terkait empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sementara itu, Kepala SMA YP Unila Bandar Lampung Mey Sriyani menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai edukasi hukum dan wawasan kebangsaan penting dalam membentuk karakter pelajar.

“Pembekalan ini sangat relevan untuk membentuk siswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kematangan moral dan sosial,” ujarnya.

Kejati Lampung menyatakan akan terus melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah sebagai bagian dari komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk generasi muda yang berkarakter dan sadar hukum.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah pemateri dari Kejati Lampung, di antaranya jaksa fungsional dan tim penyuluhan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *