Bandar Lampung, (okehnews)- Gabah hasil panen petani Lampung ditargetkan tak lagi banyak keluar daerah. Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi instrumen untuk menyerap gabah petani sekaligus memangkas mata rantai distribusi komoditas pangan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan skema tersebut ditargetkan mulai berjalan pekan depan. Koperasi Merah Putih di desa yang sedang memasuki masa panen diminta segera melaporkan kondisi produksi agar dapat difungsikan sebagai titik penyerapan gabah.
Target itu disampaikan Mirza saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Semergou, Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Seminar tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, serta para kepala daerah, kepala desa dan perwakilan Apdesi se-Lampung.
Menurut Mirza, persoalan yang ingin diputus bukan sekadar soal perdagangan gabah, melainkan rantai distribusi yang membuat nilai tambah hasil pertanian tidak sepenuhnya dinikmati daerah penghasil.
“Sekarang di Provinsi Lampung ada isu gabah dibawa ke Jawa, kemudian diproses di Jawa, dan dibeli lagi oleh pedagang-pedagang beras Lampung. Hingga kita produksi gabah, tapi harga berasnya tinggi sekali,” kata Mirza.
Ia menargetkan koperasi di desa yang memiliki hasil panen dapat langsung menyerap gabah sehingga komoditas tersebut tidak harus keluar Lampung untuk diproses.
“Insyaallah dalam minggu depan, kami sudah targetkan, yang panen ada KDMP-nya, KDMP-nya akan menyerap gabah-gabah sehingga tidak keluar lagi ke Jawa,” ujarnya.
Jangan Cuma Jadi Nama
Mirza meminta kepala desa yang KDKMP-nya telah aktif tidak menunggu program berjalan dari atas. Desa diminta aktif melaporkan kondisi panen dan kebutuhan penyerapan gabah di wilayahnya.
“Teman-teman para kepala desa yang hadir di depan saya, yang KDMP-nya sudah aktif, yang panen, segera lapor. Kita akan hidupkan KDMP-nya untuk menyerap gabah,” katanya.
Pemerintah, lanjut dia, juga telah menyiapkan dukungan pendanaan untuk menjalankan skema tersebut.
“Pendanaannya juga sudah siap. Ini fungsinya, jadi kita memutus mata rantai. Dan Bapak, Ibu sekalian, ini baru salah satu fungsi keinginan KDMP yang diinginkan Pak Presiden,” jelasnya.
Pernyataan itu sekaligus menunjukkan tantangan Koperasi Merah Putih bukan hanya soal membentuk kelembagaan. Koperasi harus mampu menjalankan fungsi ekonomi secara nyata, termasuk memiliki kemampuan menyerap, mengolah, dan menyalurkan komoditas hasil produksi desa.
Sebab, jika hanya berhenti pada pembentukan badan usaha tanpa aktivitas ekonomi yang kuat, koperasi berisiko tidak banyak mengubah pola distribusi komoditas dari desa ke pasar.
Nilai Tambah Jangan Kabur dari Desa
Mirza mengatakan penguatan KDKMP didorong oleh persoalan lebih besar, yakni ketimpangan perputaran ekonomi antara desa dan kota.
Ia menyebut sekitar 70 persen uang yang ada di desa mengalir ke kota, sedangkan hanya sekitar 30 persen yang tetap berputar di desa.
Di Lampung, kata dia, persoalan tersebut menjadi penting karena sebagian besar masyarakat tinggal di wilayah perdesaan.
“Di desa-desa, kita tahu 70 persen populasi kita ada di desa. Apa yang terjadi? Akhirnya, masyarakat mayoritas penduduk, terutama di Provinsi Lampung, 70 persen yang ada di Provinsi Lampung ini ada di desa, memperebutkan 30 persen saja kekayaan yang ada di Provinsi Lampung,” tuturnya.
Padahal, Lampung memiliki basis komoditas pertanian yang besar. Mirza menyebut produksi singkong Lampung berkontribusi sekitar 70 persen terhadap produksi nasional. Produksi padi Lampung disebut berada di posisi kelima nasional, sedangkan jagung di posisi ketiga nasional.
Menurut dia, besarnya produksi tersebut semestinya berbanding lurus dengan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat desa.
Masalahnya, sebagian komoditas masih keluar dalam bentuk bahan mentah. Proses pengolahan dan penciptaan nilai tambah justru terjadi di tempat lain.
“Yang harusnya dengan kekayaan sumber daya alam itu, masyarakat-masyarakat di desa kita sudah makmur. Tapi apa yang terjadi? Karena sistem ekonomi di negara kita tidak mendukung, akhirnya kekayaan yang ada di desa itu lari ke kota,” ujarnya.
500 Desa Maju Jadi Mesin Hilirisasi
Selain mengandalkan Koperasi Merah Putih, Pemprov Lampung menyiapkan program 500 Desa Maju. Program tersebut diarahkan untuk mendorong hilirisasi komoditas pertanian langsung di tingkat desa.
Konsepnya sederhana: komoditas tidak berhenti sebagai bahan mentah.
Mirza mencontohkan jagung yang dapat diolah menjadi pakan ternak, sedangkan padi dapat diproses melalui rice mill di desa.
“Kalau jagung kita jadikan pakan ayam, beras kita jadikan rice mill, itu ada di desa-desa. Dan semuanya insyaallah tahun 2027 selesai,” katanya.
Operator berbagai program hilirisasi tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan Koperasi Merah Putih.
Dengan pola tersebut, koperasi diharapkan tidak terjebak pada paradigma lama sebagai lembaga simpan pinjam. KDKMP ditargetkan menjadi simpul kegiatan ekonomi desa, mulai dari penyerapan hasil pertanian hingga pengembangan usaha masyarakat.
“Koperasi itu tujuannya bisa lebih dalam daripada yang ada sekarang. Dulu di desa, koperasi ini pengertiannya hanya tukang simpan pinjam. Padahal fungsinya jauh lebih dari itu,” kata Mirza.
Lampung Peringkat Empat Nasional
Pemprov Lampung juga mengklaim perkembangan Koperasi Merah Putih di daerah tersebut cukup progresif.
Mirza menyebut Lampung berada di peringkat keempat secara nasional dalam pembangunan atau transaksi KDKMP dan menjadi yang tertinggi di luar Pulau Jawa.
Ia mengapresiasi dukungan Forkopimda, TNI, Polri, kejaksaan, pemerintah daerah hingga masyarakat dalam percepatan program tersebut.
Namun, capaian kelembagaan tersebut pada akhirnya akan diuji oleh manfaat yang dirasakan masyarakat. Ukurannya bukan semata jumlah koperasi yang terbentuk, melainkan seberapa jauh koperasi mampu meningkatkan posisi tawar petani, menyerap hasil panen, menciptakan nilai tambah dan membuat perputaran uang lebih lama tinggal di desa.
Mirza menilai keberhasilan KDKMP sangat bergantung pada kemampuan kepala desa membaca potensi ekonomi di wilayah masing-masing.
Ia mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kemampuan pemimpin mengelola kekayaan daerah atau statecraft.
“Seorang pemimpin itu harus punya keahlian namanya statecraft. Statecraft itu apa namanya? Seni mengelola kekayaan. Bukan hanya presiden yang punya seni mengelola, bukan hanya gubernur, bukan hanya bupati, para kepala desa juga harus punya kemampuan seni mengelola kekayaan yang ada di desanya masing-masing,” pungkasnya.
Kini tantangannya tinggal membuktikan target tersebut di lapangan: apakah Koperasi Merah Putih benar-benar mampu menahan gabah tetap di Lampung, mengolahnya menjadi produk bernilai tambah, sekaligus memperbaiki posisi petani dalam rantai perdagangan.
Sebab, bagi desa penghasil pangan, koperasi bukan sekadar soal nama dan kelembagaan. Yang lebih penting adalah siapa yang menikmati nilai tambah dari setiap butir gabah yang dipanen petani.












