Lampung Selatan, (okehnews)-Persoalan dugaan pencurian yang melibatkan warga di Desa Bakauheni, Lampung Selatan, akhirnya tidak berujung pada konflik berkepanjangan.
Melalui rembuk pekon yang difasilitasi Polsek KSKP Bakauheni bersama Pemerintah Desa Bakauheni, pihak pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, Selasa (15/9/2026).
Rembuk pekon berlangsung di Mapolsek KSKP Bakauheni sejak pukul 09.00 WIB. Forum tersebut dihadiri Wakapolsek KSKP Bakauheni Iptu Jepri Erawan, Kanit Intelkam Ipda Yuyut Panca Putra, S.H., M.H., Kanit Binmas Ipda Ahmad Johansyah, S.Sos., sejumlah personel kepolisian, perwakilan Pemerintah Desa Bakauheni, kepala dusun, serta pihak pelapor dan terlapor.
Dalam forum itu, kedua pihak diberi ruang untuk menyampaikan persoalan dari sudut pandang masing-masing. Musyawarah kemudian diarahkan untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.
Setelah melalui pembahasan dan komunikasi, pelapor dan terlapor akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai dan tidak melanjutkan persoalan tersebut.
Kesepakatan perdamaian kemudian dituangkan secara tertulis melalui surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak di atas materai.
Bagi lingkungan masyarakat, penyelesaian tersebut bukan sekadar mengakhiri sebuah persoalan. Rembuk pekon juga menjadi ruang untuk membuka kembali komunikasi antara pihak-pihak yang sebelumnya berselisih.
Pendekatan musyawarah diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas, sekaligus menjaga hubungan antarwarga tetap kondusif.
Wakapolsek KSKP Bakauheni Iptu Jepri Erawan bersama jajaran memastikan proses rembuk pekon berjalan tertib, aman, dan kondusif hingga kegiatan selesai.
Sejumlah personel yang turut hadir antara lain Banit Reskrim Brigpol Arian Nov Sutama, Brigpol Ahmad Sany, S.H., Banit Binmas Briptu Hendri Fauzi, S.H., serta Banit Reskrim Briptu Maher Dhika.
Dari hasil musyawarah, kedua pihak menyatakan sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Dengan kesepakatan tersebut, perkara dugaan pencurian itu pun berakhir melalui jalan kekeluargaan.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa ketika ruang dialog dibuka, persoalan di tengah masyarakat masih dapat dicari jalan keluarnya tanpa harus berkembang menjadi pertikaian berkepanjangan.












