Way Kanan,(okehnews) -Tiga hari setelah seorang siswi SMP menjadi korban pembegalan di kawasan perkebunan Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, polisi akhirnya menangkap dua orang yang diduga terlibat.
Keduanya masing-masing berinisial P dan J.
Informasi yang dihimpun, P dan J ditangkap polisi di kediaman P di wilayah Ogan Lima, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu malam (26/9/2026).
J juga diketahui tinggal di Ogan Lima. Namun, statusnya merupakan pendatang. Sebelumnya, J disebut pernah tinggal di Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi pembegalan yang menimpa seorang siswi SMP pada Kamis (24/9/2026).
Saat kejadian, korban diketahui sedang dalam perjalanan pulang sekolah. Kawasan perkebunan yang sepi menjadi lokasi korban diduga menjadi sasaran aksi para pelaku.
Peristiwa tersebut kemudian membuat warga resah, terutama para pelajar dan pengguna jalan yang biasa melintasi jalur perkebunan.
Belakangan, muncul informasi bahwa P dan J diduga tidak hanya terlibat dalam satu aksi.
Keduanya disebut-sebut diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak 12 kali di wilayah Kabupaten Way Kanan, dengan 12 lokasi kejadian perkara (TKP) berbeda.
Namun, informasi mengenai 12 TKP tersebut belum disampaikan secara resmi oleh kepolisian.
Begitu juga mengenai modus, barang bukti, peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian kejadian lainnya. Polisi masih melakukan pendalaman dan akan menyampaikannya melalui rilis resmi.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto, membenarkan bahwa kasus pembegalan tersebut telah berhasil diungkap.
“Alhamdulillah sudah terungkap semua. Lebih detail nanti menunggu dari Humas. Semua karena akan dirilis bersama,” ujar Riswanto.
Sementara itu, keluarga korban menyambut penangkapan tersebut dengan apresiasi.
Hengki, orang tua korban, mewakili keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Way Kanan, Polsek Umpu Semenguk dan seluruh personel yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus tersebut.
“Keluarga besar mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Polres Way Kanan, Polsek Umpu Semenguk dan juga seluruh jajaran yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku,” kata Hengki.
Keluarga korban juga mengapresiasi peran media dan pihak lain yang turut membantu memberikan informasi dalam proses pengungkapan kasus.
“Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih pula kepada rekan-rekan media dan seluruh pihak yang telah membantu dalam proses pengungkapan tersebut,” lanjutnya.
Kini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap P dan J.
Masyarakat menunggu penjelasan resmi kepolisian terkait dugaan 12 TKP lainnya, termasuk bagaimana modus yang digunakan, barang bukti yang diamankan serta peran masing-masing terduga dalam setiap kejadian.
Identitas lengkap kedua terduga, motif dan rangkaian perkara tersebut juga akan disampaikan dalam rilis resmi Polres Way Kanan.
Dengan terungkapnya kasus ini, warga berharap keamanan di jalur-jalur sepi dan kawasan perkebunan di Way Kanan semakin diperketat, terutama bagi para pelajar yang melintas saat berangkat maupun pulang sekolah.












