Lampung Selatan, (okehnews)-Rumah kosong rupanya menjadi sasaran empuk. Seorang pria yang diduga kerap menyasar rumah ditinggal penghuninya akhirnya diciduk polisi setelah aksinya membobol rumah sekaligus klinik di Perumahan Ragom Mufakat I, Kalianda, Lampung Selatan.
Pria tersebut berinisial F alias Mpep (35), warga Jalan Kopral M Toyib, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda. Ia diamankan Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan.
Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 10.15 WIB.
Lokasinya berada di rumah sekaligus klinik milik korban berinisial AS (37), di Perumahan Ragom Mufakat I Blok G Nomor 23, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.
“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 10.15 WIB, di rumah sekaligus klinik milik korban AS,” kata Sulyadi saat konferensi pers di Polsek Kalianda, Selasa (6/10/2026).
Dalam aksinya, pelaku diduga masuk dengan cara merusak pintu depan rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit sterilisator merek Fortun warna silver dan satu unit kulkas obat merek Toshiba warna putih.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Kalianda.
Berawal dari Informasi Warga
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan salah satu pelaku di rumahnya di Jalan Kopral M Toyib, Kelurahan Kalianda.
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan.
“Setelah informasi tersebut kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan,” ujar Sulyadi.
Dari hasil penindakan, polisi mengamankan tersangka Febriansyah alias Mpep. Selain tersangka, petugas juga menyita satu unit kulkas obat merek Toshiba warna putih yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kalianda Aiptu Zairul Fikri, S.H., mengatakan tersangka kemudian diperiksa dan mengakui perbuatannya.
Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial Aceng, yang hingga kini masih dalam pencarian polisi.
“Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan tersangka Febriansyah alias Mpep serta satu unit kulkas obat merek Toshiba warna putih. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial Aceng yang saat ini masih dalam pencarian,” kata Zairul.
Diduga Tak Hanya Beraksi di Satu Rumah
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab, berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka diduga tidak hanya melakukan pencurian di satu lokasi.
Sulyadi mengatakan terdapat sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
“Dari pengakuan tersangka, ada beberapa lokasi lain yang menjadi sasaran aksinya. Korban-korban lainnya juga sudah melaporkan kejadian yang mereka alami, sehingga saat ini masih kami kembangkan,” jelasnya.
Menurut Sulyadi, aksi pencurian dengan menyasar rumah yang sedang ditinggal penghuninya cukup meresahkan masyarakat.
“Modusnya menyasar rumah-rumah yang kosong. Tentunya ini cukup meresahkan masyarakat. Kami berharap dengan diamankannya tersangka, kejadian serupa dapat berkurang dan situasi keamanan di lingkungan masyarakat semakin kondusif,” pungkasnya.
Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Kalianda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 hingga 9 tahun.












