KPK Geledah Beberapa Tempat Terkait Perkara Korupsi Unila

Bandar Lampung – Komisi Pembertasan Korupsi (KPK) kembali melakukannya penggeledahan di Bandar Lampung terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pada Universitas Lampung (Unila) dengan tersangka Rektor Non Aktif Unila Karomani, Wakil Rektor Non Aktif (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila Non Aktif, M Basri (MB); serta pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap, Andi Desfiandi (AD).

Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, pada tanggal 13 September 2022 pihaknya melakukan tiga penggeledahan pada tiga lokasi, dan berhasil menyita beberapa barang bukti.

“Pada Selasa (13/9/2022) tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi yang berbeda,” ujar Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/9/2022).

Ali Fikri menyatakan, ada beberapa lokasi yang digeldah oleh tim KPK, diantaranya:
1. Kantor Yayasan ALFIAN HUSIN  KAMPUS IIB Darmahusada, Jl. Zainal Abidin Pagar Alam Lampung.
Pada lokasi itu, diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik/BBE,
2. Gedung LNC (Lampung Nahdiyin Center) Jl. Rajabasaraya I Lampung, ditempat ini, tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen diantaranya terkait daftar donatur.
3. Rumah di Jl Nusantara GG Cemara no 11 Bandara Lampung dan rumah Jl Duren 11 blok E Jati Agung Lampung Selatan, diperoleh, dokumen terkait  SNMPTN  dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal/UKT.

“Seluruhnya disita sebagai barang bukti dan akan dianalisis dalam berkas perkara ini,” ungkap Ali Fikri.

Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memperpanjang masa penahanan ketiga tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Perpanjangan masa tahanan tersebut untuk melengkapi alat bukti dan pemberkasan dalam perkara dugaan Korupsi di Unila, untuk itu KPK telah memperpanjang masa penahanan para tersangka masing-masing selama 40 hari terhitung sejak 9 September sampai nanti tanggal 18 Oktober 2022,” beber Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *