Polresta Bandar Lampung Terima Mobil Listrik untuk Pamapta, Ini Fungsinya

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat melakukan pengecekan kendaraan oprasional Pamapta. Foto : Humas Polresta Bandar Lampung.

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menerima tambahan kendaraan operasional berupa mobil listrik dan alat material khusus (almatsus) untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya fungsi Samapta (Pamapta) dan Intelijen Keamanan (Intelkam).

Serah terima dilakukan di Lapangan Apel Polresta Bandar Lampung, Rabu (21/1/2026). Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyerahkan secara simbolis satu unit kendaraan roda empat (R4) listrik kepada satuan Pamapta.

Menurut Alfret, kendaraan tersebut merupakan dukungan dari Mabes Polri untuk meningkatkan mobilitas dan efektivitas anggota di lapangan.

“Hari ini kami menerima satu unit kendaraan listrik yang diperuntukkan mendukung operasional Pamapta. Ini merupakan dukungan langsung dari Mabes Polri,” ujar Alfret kepada wartawan.

Mobil listrik yang diterima berjenis R4 merek Wuling Darion. Kendaraan ini dilengkapi sejumlah perangkat pendukung tugas kepolisian, di antaranya lampu light bar, running text untuk penyampaian informasi kepada masyarakat, pelindung bemper, wrapping kendaraan dinas, serta fasilitas pengisian daya (charger).

Selain kendaraan operasional, Polresta Bandar Lampung juga menerima satu paket task kit Pamapta. Paket tersebut berisi sejumlah perlengkapan penunjang tugas, seperti senter, cable ties, police line, alat pemadam api ringan (APAR), perlengkapan P3K, pengeras suara (TOA), hingga jas hujan.

Pada kesempatan yang sama, Polresta Bandar Lampung turut menerima almatsus untuk Satuan Intelkam. Alfret menyebut peralatan tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Untuk Intelkam, ada almatsus yang berasal dari hibah Pemkot Bandar Lampung. Harapannya bisa mendukung deteksi dini dan kegiatan intelijen di lapangan,” katanya.

Adapun almatsus yang diterima Intelkam meliputi drone, laptop, kamera, handy talky (HT), serta handycam. Seluruh peralatan dinyatakan dalam kondisi baik dan siap digunakan.

Penambahan sarana operasional ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan Pamapta dalam pelayanan kepolisian terbuka serta memperkuat kemampuan Intelkam dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *