Bandar Lampung – Polda Lampung mulai mengencangkan pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pokok. Langkah itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Daerah Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan 2026 yang digelar di Komplek Pusat Pemerintahan Provinsi Lampung, Senin (9/2).
Rakor tersebut dipimpin jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung selaku ketua satgas, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan strategis. Di antaranya Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Dr. Sri Nuryanti, unsur Intelkam dan Binmas Polda Lampung, pimpinan Perum Bulog Lampung, hingga perwakilan dinas pangan, perdagangan, peternakan, dan penanaman modal Provinsi Lampung.
Forum ini menjadi penguatan sinergi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga, ketersediaan, keamanan, dan mutu pangan di Lampung.
Perwakilan Ditreskrimsus Polda Lampung menegaskan, pengawasan distribusi bahan pokok akan terus ditingkatkan guna mencegah praktik curang seperti penimbunan, kartel, hingga spekulasi harga.
“Melalui Satgas Saber Pangan, kami bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan terpadu terhadap rantai distribusi bahan pokok serta menindak tegas setiap pelanggaran yang mengganggu stabilitas harga dan ketersediaan pangan,” tegasnya.
Tak hanya penindakan hukum, Satgas juga menekankan langkah preventif. Aparat bersama instansi teknis akan menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai ketentuan harga, tata niaga distribusi, serta standar keamanan dan mutu pangan.
Satgas Saber Pangan tingkat provinsi dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Lampung dengan dukungan pemerintah daerah dan Perum Bulog. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjaga pasokan bahan pokok tetap aman serta harga tetap terkendali di pasaran.
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi menjaga ketahanan pangan daerah. Rakor ini menjadi langkah awal penguatan pengawasan agar distribusi bahan pokok di Lampung berjalan lancar, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.












