KemenPANRB Turun Langsung ke Polres Lampung Selatan, Pelayanan Polisi Diuji Satu per Satu

Lampung Selatan, (okehnews)-Bukan sekadar melihat dari balik meja. Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) turun langsung mengecek pelayanan publik di Polres Lampung Selatan, Kamis (8/10/2026).

Sejumlah layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi sasaran pemeriksaan. Mulai dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Tim KemenPANRB dipimpin Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Akik Dwi Suharto,  Turut hadir dari Stamarena, Kombes Pol Heru Adrian, dan Pembina I Mardaleta,

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari uji coba instrumen baru Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada jajaran Polda Lampung.

Dalam pemeriksaan itu, tim tidak hanya melihat keberadaan fasilitas pelayanan. Proses pelayanan yang diterima masyarakat juga diamati secara langsung.

Di SPKT, misalnya, tim melihat mekanisme penerimaan laporan. Sementara pada layanan SKCK dan SIM, pemeriksaan mencakup proses pelayanan yang berlangsung. Begitu pula pada unit PPA yang menangani pelayanan bagi perempuan dan anak.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, menyebut pemeriksaan tersebut menjadi momentum bagi jajarannya untuk melihat kembali kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan dan responsif. Pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melihat secara langsung apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu kami benahi, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ujar Deddy.

Menurutnya, pelayanan SPKT, SKCK, SIM dan PPA merupakan bagian penting dari interaksi langsung Polri dengan masyarakat.

Karena itu, personel yang berada di lini pelayanan dituntut bekerja secara profesional dan humanis, sekaligus mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penyempurnaan instrumen PEKPPP terbaru yang diterapkan pada jajaran Polda Lampung.

Berdasarkan surat Polda Lampung, kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menguji instrumen pemantauan dan evaluasi yang baru.

Dengan pemeriksaan secara langsung tersebut, Polres Lampung Selatan diharapkan dapat terus membenahi setiap lini pelayanan.

Ujungnya, masyarakat diharapkan mendapat pelayanan kepolisian yang mudah diakses, prosedurnya jelas, prosesnya cepat, serta memberikan rasa aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *