Pemkot Bandarlampung Sediakan Layanan Mobil Jenazah Gratis

Pemkot Bandarlampung Sediakan Layanan Mobil Jenazah Gratis
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat mengecek kesiapan mobil jenazah yang akan dioperasikan oleh Satpol PP setempat, Senin (4/9/2023). Foto: Okehnews

Bandarlampung – Pemkot Bandarlampung sediakan layanan mobil jenazah gratis sebanyak lima unit bagi masyarakat setempat.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan mobil jenazah gratis ini khusus melayani masyarakat yang ber-KTP domisili Kota Bandarlampung

“Masyarakat bisa menghubungi call center untuk mendapatkan layanan mobil jenazah ini,” kata Eva Dwiana usai acara serah terima mobil jenazah kepada Kepala Satpol PP Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Eva Dwiana Imbau Warga Waspada ISPA di Musim Kemarau

Pemkot Bandarlampung sediakan layanan mobil jenazah gratis. Masyarakat bisa menghubungi Call Center 0822-7822-1400 untuk mendapatkan layanan gratis tersebut.

“Silakan memakainya dan tidak dipungut bayaran, kalau ada yang dipungut biaya segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” ujar Eva Dwiana.

Operasional lima unit mobil jenazah tersebut, lanjut dia, ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Bandarlampung.

“Pelayanan operasional mobil jenazah, termasuk mobil ambulans, sudah diberikan untuk layanan dalam dan luar Kota Bandarlampung,” pungkas Eva.

Diketahui pengadaan lima unit mobil jenazah bersumber dari APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2023.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Desti Mega Putri, mengatakan mobil jenazah ini merupakan yang pertama di kota setempat.

“Selama ini yang ada mobil ambulans untuk mengantar orang sakit. Tapi, karena kita tidak punya mobil jenazah, kadang-kadang mobil ambulans mengantar jenazah juga,” tutur Desti.

Baca Juga: Kirab Pemilu 2024 di Bandarlampung Meriah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *