Hukum  

Kejati Lampung Didesak Usut Kongkalikong Tender di Unila

Kejati Lampung Didesak Usut Kongkalikong Tender di Unila
Ikatan Alumni dan Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Lampung, Kota Bandarlampung, Rabu (6/9/2023). Foto: Okehnews

Bandarlampung – Kejati Lampung didesak usut kongkalikong tender di Unila (Universitas Lampung) oleh Ikatan Alumni dan Mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Unila.

Mereka menuntut Kejati Lampung untuk mengusut tuntas proses tender rehabilitasi Gedung I FKIP Unila senilai Rp7,8 miliar yang dimenangkan PT IKA.

“Dalam proses tender tersebut ternyata ada satu hal yang sangat fatal, prosesnya dibatalkan setelah ditentukan pemenang tender,” kata Koordinator Ikatan Alumni dan Mahasiswa FT Unila, Hafiz, saat menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Lampung, Kota Bandarlampung, Rabu (6/9/2023).

Massa aksi menuding Pokja Unila tidak profesional dan terindikasi melakukan kecurangan dalam proses tender.

“Ada tahapan-tahapan dalam proses tender itu, ketika diklarifikasi harusnya pokja sudah cek dulu sebelum menentukan pemenang. Perusahaan dan alamatnya fiktif, ketika ditemui enggak hadir,” ujar Hafiz.

Proses tender yang terindikasi curang dan dilakukan di akhir tahun dikhawatirkan hasilnya tidak tepat waktu, tepat biaya, dan selesai tanpa ada masalah.

“Pelaksanaan pembangunan fisiknya, kalau tidak salah bangunan tiga lantai. Artinya rekanan pemenang tender harus kerja dengan buru-buru, dan khawatirnya Unila juga tidak mendapatkan hasil seperti yang diinginkan,” jelas Hafiz.

Kejati Lampung didesak usut kongkalikong tender di Unila demi nama baik perguruan tinggi negeri terbesar dan tertua di Provinsi Lampung tersebut.

“Kami tahu Unila tidak sedang baik-baik saja dengan ditangkapnya Pak Rektor (Karomani) kemarin. Itu sudah mencoreng nama baik Unila,” ujar Hafiz.

“Kemudian digantikan oleh rektor yang baru dengan slogan BE STRONG, antikorupsi. Tapi dalam proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Kemendikti, APBN, sudah begini prosesnya” lanjut dia.

Hal serupa juga dikhawatirkan akan berdampak terhadap pembangunan RSPTN (Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri) yang didanai oleh Asian Development Bank (ADB).

“Mungkin panitia yang sama nanti masuk dalam tim pembangunan RSPTN dalam waktu dekat ini. Dana bantuan ADB loan senilai Rp600 miliar yang fisiknya kalau tidak salah Rp204 miliar,” kata Hafiz.

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Jual Aset Topang APBD 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *