Fraksi Gerindra Tolak Pengesahan Raperda APBD Perubahan Bandarlampung 2023

Fraksi Gerindra Tolak Pengesahan Raperda APBD Perubahan Bandarlampung 2023
Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung tentang Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda APBD Perubahan 2023, Rabu (27/9/2023). Foto: Josua Napitupulu

Bandarlampung – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandarlampung menyatakan menolak pengesahan Raperda APBD Perubahan 2023.

Partai pemenang pemilu kedua di Kota Bandarlampung tersebut menyatakan sumber pendapatan yang direncanakan membiayai perubahan belanja daerah tidak tepat.

Selain itu, Raperda APBD Perubahan Kota Bandarlampung 2023 masih berisi program kegiatan yang bersifat seremonial yang cenderung membebani anggaran Pemkot Bandarlampung.

Akibatnya, defisit Pemerintah Kota Bandarlampung hingga saat ini belum bisa diatasi.

Hal itu diungkapkan oleh Rizaldi Adrian, anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandarlampung asal Fraksi Gerindra.

Menurutnya, Fraksi partai Gerindra sejak awal telah menyatakan sikapnya menyayangkan beberapa proyeksi pendapatan yang di antaranya adanya rencana penjualan aset milik Pemkot Bandarlampung.

“Fraksi Partai Gerindra sedari awal konsisten menyatakan pendapatnya atas Raperda APBD Perubahan Kota Bandarlampung Tahun 2023. Kami melihat adanya proyeksi pendapatan yang tidak tepat di antaranya rencana penjualan aset. Kami meminta eksekutif dalam menyusun anggaran memperhatikan prinsip-prinsip good governance. Jadi tidak boleh asal-asalan,” tegasnya.

Anggota dewan asal daerah pemilihan kecamatan Telukbetung Utara, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, dan Telukbetung Timur itu menambahkan seyogianya Pemkot Bandarlampung sensitif atas perencanaan belanja daerah dengan memperhatikan defisit anggaran.

Penyusunan proyeksi pendapatan jangan dilakukan dengan logika terbalik, seharusnya uangnya ada terlebih dahulu, baru disusun rencana belanja.

“Fraksi Partai Gerindra meminta pihak eksekutif dalam menyusun anggaran jangan pakai logika terbalik. Seharusnya ada uang berapa, baru belanjanya berapa. Tapi yang kami lihat justru kebalikannya, belanjanya sekian, baru diakali sumber pendapatannya. Ya, salah satunya ya jual aset!” Lanjutnya.

Menanggapi pernyataan Kepala BPKAD yang menyatakan penjualan aset baru akan dilakukan jika realisasi pendapatan tidak tercapai, Rizaldi Adrian mengungkapkan justru pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpercayaan Pemkot Bandarlampung atas realisasi target pendapatan.

Fraksi Partai Gerindra paham jika sumber pendapatan terdiri dari bermacam-macam sumber yaitu diantaranya DAU, DBH, PAD dan sebagainya.

Tetapi dalam menerapkan kebijakan anggaran yang terlebih dahulu mesti dilihat adalah bagaimana political will dari pihak eksekutif dalam menyelesaikan persoalan anggaran.

Sebagaimana yang diketahui hingga kini Pemkot Bandarlampung masih terbelit defisit anggaran sehingga tidak tepat memaksakan program pembangunan yang berorientasi kepada kegiatan seremonial.

“Jangan membuat kebijakan yang ujungnya akan membebani anggaran dan menambah utang baru. Pada kenyataannya juga, hingga saat ini apakah Pemkot Bandarlampung sudah dapat mengatasi defisit anggaran ? Lalu, lihat bagaimana Kota Bandarlampung selalu mendapatkan opini wajar dengan pengecualian dari BPK. Itu jadi parameter!” Pungkasnya.

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Jual Aset Topang APBD 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *