Hukum  

Ditreskrimsus Polda Lampung Bersama BPH Migas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

 

Bandar Lampung – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama tim Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
(BPH Migas) Republik Indonesia melakukan penertiban salah tempat yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung.

Berbekal Informasi penyidik, Ditreskrimsus bersama BPH Migas melakukan penyelidikan dengan mendatangi salah satu gudang penyimpanan BBM Jenis bio solar bersubsidi di gang Karya Rajabasa, Kec. Rajabasa Kota Bandar Lampung, Kamis (5/10/2023).

Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah yang menyatakan, saat dilakukan penyelidika oleh tim ditemukan adanya 1 (satu) unit kendaraan Truck berkapasitas 10.000 Liter (10 Ton) yang sedang memuat yang diduga BBM jenis bio solar sekira 8.000 liter (8 Ton).

“Setelah dilakukan penelusuran dan menggali informasi petugas berhasi mengetahui pemilik gudang tersebut atas nama HH. Yang mengaku kegiatan penyalahgunaan BBM jenis bio solar tersebut telah berlangsung sekira sejak awal Maret 2023 sedangkan pemilik 1 (satu) unit kendaraan Truck adalah sdr. RC alias KA” Jelasnya,” Jum’at (6/10/23).

Umi menambahkan, BBM jenis bio solar tersebut berasal dari pembelian kepada para pengecor yang membeli BBM jenis bio solar di SPBU seputaran kota Bandar Lampung, yang kemudian BBM tersebut di tampung didalam beberapa Tedmon/tempu berukuran 1000 Liter.

“BBM Jenis bio solar yang telah berhasil di muat kedalam tangki dikirim (dibongkar) di sebuah perusahaan tambang batu bara (PT. GMT) yang berada di Sungai Lilin Kab. Musi Banyuasin sebanyak 8000 Liter,” Ungkapnya.

Umi menjelaskan, atas perbuatan tersebut, diduga para pelaku telah melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *