Bandar Lampung – Balai Karantina Lampung melakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Sinergi Penguatan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar serta Tumbuhan dan Satwa Langka dari Wilayah Sumatera.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai Karantina Lampung Donni Muksydayan mengatakan, dalam pengawasan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang melintasi provinsi ini, dibutuhkan sinergi semua pihak dalam pengawasan bersama.
“Dengan semakin berkembangnya modus penyelundupan TSL, tentu sangat dibutuhkan strategi yang efektif dan sinergi dari semua pihak dalam pengawasan bersama,” Ujarnya, Selasa (17/10/2023).
Donni menambahkan, dalam pengawasan peredaran TSL bukan hanya instansi pemerintah saja yang bertindak, diperlukan peran serta seluruh lapisan masyarakat karena penguatan pengawasan dan pengendalian peredaran TSL ini memiliki banyak tantangan.
“Karena memang berbagai kendala dihadapi di lapangan di antaranya, penanganan satwa usai penahanan oleh petugas, kemudian juga dibutuhkan lokasi penahanan yang representatif sesuai kaidah kesejahteraan hewan, yang tentunya menjadi ‘PR’ bersama,” Katanya.
Gubernur Lampung, Arinal Junaidi, mengatakan, perdagangan ilegal satwa liar selain akan mengancam keanekaragaman hayati, tentu akan berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat yaitu penularan penyakit yang berasal dari satwa.
“Untuk mencegah peredaran TSL yang semakin meningkat tentu perlu upaya penanggulangan yang melibatkan para pihak,” kata dia.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Karantina Lampung sepanjang periode Januari-September 2023 terdapat 14.886 ekor jenis satwa burung yang berhasil diamankan oleh petugas. Sedangkan pada 2022 sebanyak 22.297 satwa dan 2021 sebanyak 15.896 satwa jenis burung.
Selain jenis satwa burung juga terdapat jenis satwa lain seperti orangutan, monyet maupun musang. Terhadap pelaku penyelundupan TSL telah, telah diproses secara hukum hingga tahap P21.

Sementara itu, menurut data FLIGHT: Protecting Indonesia’s Birds, sepanjang Januari-September 2023, terdapat 31 kasus penyitaan satwa liar ilegal di Provinsi Lampung atau 19,5% dari total seluruh penyitaan di Indonesia.
Jumlah satwa liar yang berhasil di sita di Lampung sangat besar, yaitu sebanyak 26.991 individu atau 59,9% dari total seluruh satwa liar yang disita di Indonesia. Di seluruh wilayah Indonesia sendiri ada 45.000 individu satwa liar yang disita sepanjang Januari-September 2023.
Dari 26.991 individu satwa liar yang disita di Lampung, 99,97 persen merupakan jenis burung.
Menurut Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano, data diatas mengungkapkan bahwa Lampung masih menjadi jalur utama bagi penyelundupan satwa liar Sumatera ke Jawa. Dan Pelabuhan Bakauheni menjadi pintu keluar utama.
“Pelabuhan Bakauheni harus menjadi perhatian lebih bagi aparat penegak hukum, terutama bagi petugas Karantina dan Kepolisian Pelabuhan, dalam membendung masifnya skala penyelundupan satwa liar Sumatera ke Jawa,” Ungkap Marison.












