Pemprov Lampung Gelar Pengawasan Keamanan Pangan Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Pemprov Lampung Gelar Pengawasan Keamanan Pangan Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Foto : HO

 

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Koordinasi Terpadu Jejaring Keamanan Pangan (KTJKP) Provinsi Lampung melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) Pengawasan Keamanan Pangan dalam rangka Peringatan Hari Raya Besar Nasional Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Supermarket Chandra Tanjung Karang-Bandar Lampung, Senin (11/12/2023).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin ketersedian stok kebutuhan bahan pangan segar maupun olahan sekaligus keamanan dan kesegaran bahan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 baik di pasar modern maupun pasar tradisional.

 

Pengawasan terhadap keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat merupakan salah satu tugas Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim KTJKP untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan dalam bentuk pangan aman dan sehat untuk dikonsumsi.

 

Tim KTJKP yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto melakukan sidak terhadap beberapa bahan pangan antara lain : Bahan Pangan Asal Tumbuhan seperti buah-buahan dan sayuran segar, Bahan Pangan Hewani (Daging, telur, ikan), bahan pangan olahan baik impor maupun lokal dan bahan makanan ringan berupa makanan dalam kaleng dan kemasan.

 

“Pengawasan keamanan pangan merupakan tugas pemerintah agar pangan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan kimia berbahaya dan waktu-waktu rentan terjadinya penyimpangan adalah menjelang hari besar Nasional,” ucap Bani Ispriyanto.

 

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan yang juga tergabung dalam Tim Koordinasi JKP melakukan pengawasan terhadap pangan olahan mulai dari kondisi Kemasan, Label kemasan, Izin Edar dan Kadaluwarsa (KLIK) yang diperjualbelikan di Supermarket Chandra Bandar Lampung.

 

Dalam kesempatan tersebut Kepala Tim KTJKP, Bani Ispriyanto bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung Ani Fatimah Isfarjanti memeriksa secara langsung dengan membuka salah satu parsel dan mengecek setiap makanan mulai dari kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa.

 

Sidak dilanjutkan dengan melakukan pengecekan kadar kandungan pH dan bahan kimia terhadap bahan pangan segar asal hewani (ayam dan daging) , pengecekan kandungan pestisida bahan pangan nabati (sayur, buah dan jamur) melalui Uji residu pestisida dan uji cemaran jamur, sementara untuk uji bahan pangan ikan (salmon, tenggiri, gabus, tuna dan dori) dilakukan uji kandungan formalin.

 

Ketua Tim terpadu Jejaring Keamanan pangan Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto menyampaikan bahwa hasil sidak pengawasan keamanan pangan di Supermarket Chandra menunjukkan hasil negatif dari beberapa pengujian bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, bahan pewarna dan pestisida yang artinya semua bahan pangan yang dijual aman untuk dikonsumsi masyarakat.

 

“Saya sampaikan uji sidak hari ini, yang melibatkan semua tim yang ada, saya nyatakan aman untuk dibeli dan dikonsumsi masyarakat,” ucap Bani Ispriyanto.

 

Kemudian Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung Ani Fatimah Isfarjanti menambahkan bahwa pengelolaan pangan olahan di supermarket Chandra sudah baik, ada beberapa produk olahan beku (Frozen) yang perlu diperbaiki kedepannya.

 

“Secara umum pengelolaan pangan olahan di supermarket ini sudah baik, hanya perlu beberapa olahan yang perlu diperbaiki,” ucap Kepala BBPOM Lampung.

 

Adapun Manajer Divisi Umum supermarket Chandra Deni Wahyudi sangat mengapresiasi dan berterima kasih dengan pelaksanaan sidak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

 

“Terima Kasih Kepada Tim Jejaring pangan atas kunjungannya ke toko kami, karena ini berguna agar barang yang kami jual aman untuk dikonsumsi, terkait dengan masukan-masukan akan kami jadikan bahan perbaikan di kemudian hari,” ucap Deni Wahyudi.

 

Melalui sidak yang dilaksanakan hari ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga keamanan pangan dan bahan pangan baik olahan maupun segar, sehingga layak dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

 

Tim Koordinasi Terpadu Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung yang terlibat dalam sidak terdiri dari : Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Balai Karantina Pertanian kelas I dan Perwakilan Direskrimsus POLDA Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *