Bandarlampung – Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Bandarlampung Wiwik Anggraini menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di wilayah Jalan Pulau Buru, Way Halim Permai, Minggu (28/4/2024).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Widya Eka Putri dosen Universitas Lampung (Unila) memaparkan tentang wawasan kebangsaan dan Melinda, tenaga ahli pimpinan DPRD Bandarlampung, menjelaskan tentang sejarah dan makna lima sila pancasila.
Dalam Kesempatan tersebut anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung, Wiwik Anggraini, memohon maaf dan berterima kasih kepada pendukungnya saat pemilihan legislatif (Pileg) 14 Februari 2024.y
“Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan pada Pileg Februari lalu. Saat ini masih dalam bukan Sawal dan saya mohon maaf jika ada salah kepada bapak/ibu sekalian, terimakasih juga karena saat ini saya masih didoakan sehingga terpilih kembali menjadi anggota DPRD dan yang tak kalah penting saya masih dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Wiwik Anggraini.
Dipaparkan dia, prilaku maaf-memaafkan adalah salah satu dari pengamalan sila pancasila, saling mermaafan sesama manusia, karena kita sebagai manusia biasa tidak luput dari rasa khilaf dan dan salah.
“Ajaran Pancasila merupakan warisan leluhur bangsa dan saling memaafkan adalah salah satu tindakan dari pengamalan sila pancasila,” ungkapnya.
Ditambahkan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Bandarlampung ini, jika saat ini masuk musim penghujan dan dia mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Musim hujan ya sekarang, mudah-mudahan tidak terjadi musibah banjir, jangan buang sampah sembarangan, mari jaga lingkungan kita semua,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan, agar peserta sosialisasi menyimak apa yang diberikan/ dipaparkan kedua narasumber disimak bersama, karena semua ini sangat penting.
“Sosialisasi pembinaan ideologis pancasila ini penting sebagai bekal kita dlam kehidupan sehari-hari dan juga sebagai pengetahuan kita untuk membekali anak anak kita, mati kita didik anak kita di rumah dengan bekal ilmu agama dan ideologi pancasila, supaya tidak menyimpang dari norma-norma kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya. (*)












