Evaluasi Penggunaan Anggaran, Komisi IV Rapat Dengar Pendapat Bersama OPD

Bandarlampung – Komisi IV DPRD Bandarlampung melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Rapat dilaksanakan di ruang komisi setempat, Senin (13/5/2024).

Rapat dengan agenda pembahasan APBD tahun anggaran 2023 dan 2024 ini dipimpin Rakhmat Nafindra.

Pada kesempatan tersebut, komisi IV memberikan saran, mengkritisi serta mengevaluasi penggunaan APBD 2023 dan 2204. Termasuk program – program pemerintah yang terealisasi maupun yang akan berjalan.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait alokasi dana untuk program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Bandarlampung.

Rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang memadai untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat Bandarlampung.

“Hasil rapat ini salah satunya akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD selanjutnya,” kata Nafindra. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *