Bandar Lampung- Langkah tegas kembali diperlihatkan Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Lampung. Rabu (10/12/2025), tim penyidik melakukan gebrakan dengan menyita puluhan miliar rupiah aset terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan DAK Fisik Air Minum Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.
Tak tanggung-tanggung, penggeledahan dilakukan di enam lokasi berbeda—mulai dari Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan hingga Way Lima. Dari operasi besar ini, penyidik mengamankan berbagai barang mewah, properti hingga uang tunai yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.
Inilah daftar temuan fantastis yang berhasil disita:
1. Delapan unit kendaraan mewah
Empat mobil dan empat motor berbagai jenis, yang ditaksir bernilai Rp1 miliar. Diduga seluruh kendaraan ini dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana.

2. Uang tunai menggunung
Penyidik menemukan Rp2,27 miliar, termasuk 27 lembar pecahan USD 100 yang disembunyikan diduga sebagai bagian dari aliran dana haram.

3. 26 Sertifikat Tanah & Bangunan
Inilah yang paling mencengangkan. Sebanyak 26 SHM atas nama pihak lain (modus nominee), namun dikuasai langsung oleh tersangka. Nilainya bikin geleng-geleng kepala: Rp41 miliar!

4. 40 Tas Branded Mahal
Deretan tas mewah koleksi tersangka—senilai Rp800 juta—juga ikut disapu penyidik sebagai barang bukti.

Total keseluruhan aset yang berhasil diselamatkan negara sementara ini mencapai Rp45,27 miliar.
Penyitaan besar-besaran ini dilakukan sebagai langkah nyata penyelamatan kerugian negara dan menunjukkan komitmen Kejati Lampung dalam memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
“Ini bagian dari upaya tegas kami melakukan asset recovery untuk memulihkan kerugian negara dan memberi efek jera,” tegas penyidik.
Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan, perburuan aset tak akan berhenti sampai di sini. Semua kekayaan yang diduga hasil korupsi bakal disikat habis demi keuangan negara.
Pantau terus — drama korupsi SPAM Pesawaran belum selesai.












