Bandar Lampung – Pengendara di Bandar Lampung kini tak bisa lagi merasa aman hanya karena melintas di ruas jalan tanpa kamera pengawas.
Dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Polresta Bandar Lampung mulai memaksimalkan ETLE Mobile Handheld—perangkat tilang elektronik yang bisa “berburu” pelanggaran langsung dari tangan petugas.
Artinya, penegakan hukum lalu lintas tak lagi bergantung pada kamera statis yang terpasang di persimpangan atau titik tertentu. Di ruas jalan yang selama ini luput dari pantauan elektronik, pelanggar tetap bisa terekam.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Raden Manggala Agung, menyebut perangkat genggam itu sebagai jawaban atas keterbatasan jangkauan ETLE statis.
“Dengan ETLE Handheld, penegakan hukum bisa lebih maksimal di lapangan, terutama di lokasi yang belum terjangkau kamera statis,” ujarnya, Senin (2/2).
Lewat alat tersebut, petugas cukup memotret pelanggaran di tempat. Data pelanggaran kemudian terkirim ke sistem pusat untuk diidentifikasi—mulai dari nomor polisi, identitas pemilik kendaraan, jenis kendaraan, hingga bentuk pelanggaran.
Secara konsep, sistem ini memang dirancang minim kontak langsung antara petugas dan pelanggar. Tilang tidak dilakukan di tempat, melainkan diproses secara elektronik.
“Penindakan dilakukan secara digital, tanpa interaksi langsung. Ini untuk memastikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Manggala.
Bukan Lagi Soal Diawasi atau Tidak
Kehadiran ETLE handheld mengubah pola pengawasan lalu lintas. Jika sebelumnya pengendara cenderung tertib hanya di dekat kamera, kini potensi penindakan bisa terjadi di mana saja.
Namun, efektivitas sistem ini tetap bergantung pada akurasi data kendaraan dan kesiapan sistem back office dalam memproses bukti pelanggaran. Tanpa basis data yang mutakhir, risiko salah sasaran bisa muncul—dan itu bisa memicu komplain publik.
Di sisi lain, transparansi yang dijanjikan juga diuji pada tahap lanjutan: bagaimana mekanisme sanggah, kecepatan pengiriman notifikasi tilang, hingga kemudahan masyarakat mengakses bukti pelanggaran.
Polisi menegaskan, penggunaan teknologi ini bukan semata untuk menilang lebih banyak, melainkan mendorong perubahan perilaku berlalu lintas.
“Harapannya, disiplin masyarakat meningkat dan angka pelanggaran bisa ditekan,” tegas Manggala.
Operasi Keselamatan, Bukan Operasi Kejar Target, Operasi Keselamatan Krakatau sendiri dikenal sebagai operasi kepolisian yang menitikberatkan pada edukasi dan pencegahan, bukan semata penindakan.
Karena itu, publik akan melihat apakah penerapan ETLE handheld benar-benar dibarengi sosialisasi masif—atau justru lebih dominan pada penegakan hukum berbasis kamera.












