KPK OTT salah satu Rektor Universitas Negeri di Lampung

Bandar Lampung – Rektor salah satu Universitas Negeri di Lampung dikabarkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8/2022) malam di Bandung.

Juru Bicara KPK RI Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membernarkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan tersebut. Saat ditanya lebih lanjut apakah benar yang tertangkap Rektor Universitas terkemuka di Lampung, ia menjawab dengan emoji jempol menandakan pembenaran penangkapan tersebut.

“Benar, adanya Tim KPK tadi malam dinihari berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” ujar Ali Fikri melalui pesan WhatsApp.

Ali Fikri menambahkan, kini Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. “Perkembangannya nanti segera disampaikan,” katanya lagi.

Sementara itu, Juru bicara Universitas Lampung Nanang Trenggono saat dikonfirmasi melalui telpon mengaku belum mengetahui terkait penangkapan tersebut, dirinya juga meminta agar menuggu keterangan resmi dari KPK.

“Kita menunggu keterangan resmi dari KPK aja ya mas, Karena saya juga belum mendapatkan kabar tersebut,” ungkapnya.

Terkait keberadaan sang rektor yang berada di Bandung, Nanang tidak menampik kalau sang Rektor memang beberapa waktu lalu pergi ke Bandung.

“Selesai kegiatan HUT RI kemarin, sempat bertemu di ruangan beliau terkait laporan kegiatan, dan beliau sempat diingatkan jika sudah waktunya harus berangkat ke Bandung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *