Walikota Bandar Lampung umumkan perubahan nama empat OPD 

Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengumumkan perubahan nama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) yang mengalami perubahan, melantik pejabat baru di gedung Semergou, Selasa (23/1/2024).

Keempat OPD yang mengalami perubahan nama adalah BKD menjadi BKBSDM, Bapedda menjadi BPPRID, BPKAD menjadi BKD, dan BPPRD menjadi Bapedda.

Pelantikan melibatkan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas, sebagai respons terhadap perubahan nomenklatur peraturan daerah (perda) dan peraturan walikota (perwali) yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Eva Dwiana menyatakan harapannya agar meskipun terjadi perubahan nama, kinerja OPD tetap optimal dalam menjalankan tugasnya bagi masyarakat Bandar Lampung.

“Meskipun perubahan nama, tetapi bahwa tugas dan tanggung jawab OPD tetap sama,” ujarnya.

Walikota juga mengungkapkan rencana untuk menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi Bandar Lampung dalam bidang penelitian.

“Kita juga akan menjalin kerjasama khususnya untuk OPD yang berfokus pada penelitian, seperti BPPRID,” ungkapnya.

Kepala Dinas BKBSDM, Herliwaty, menjelaskan bahwa perubahan nama OPD sesuai dengan perda yang berlaku sejak tanggal satu Januari.

“Proses perubahan melibatkan pembaruan nama, kop, dan cap untuk mencerminkan nomenklatur baru yang telah ditetapkan,” katanya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan OPD dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi inovasi dan riset di Bandar Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *