Hukum  

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar.

Selain Dendi, empat orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal ZF , serta tiga rekanan proyek berinisial SYRL, AdL, dan SR.

Penetapan tersangka ini terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Jaringan SPAM pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022.

Bukti Cukup, Status Naik Jadi Tersangka

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa penetapan lima tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup kuat dari hasil pemeriksaan saksi dan dokumen proyek.

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah ditemukan, tim penyidik berkesimpulan terdapat bukti yang cukup. Selanjutnya, status lima orang tersebut ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Armen kepada awak media, Senin (27/10/2025).

Modus dan Konstruksi Kasus

Armen menjelaskan, kasus ini bermula pada tahun 2021 saat Pemkab Pesawaran melalui Dinas Perkim mengusulkan DAK Fisik bidang air minum senilai Rp10 miliar kepada Kementerian PUPR. Dari usulan tersebut, kementerian menetapkan alokasi dana sebesar Rp8,2 miliar untuk tahun anggaran 2022.

Namun, pelaksanaan proyek tersebut justru tidak dijalankan oleh Dinas Perkim, melainkan dialihkan ke Dinas PUPR Pesawaran dengan alasan adanya perubahan susunan organisasi perangkat daerah.

Kejati menduga, dalam proses pelaksanaan terjadi rekayasa administrasi dan penyimpangan teknis yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Ada dugaan kuat terjadi penyalahgunaan wewenang dan pengaturan dalam pelaksanaan proyek. Akibatnya, negara mengalami kerugian,” kata Armen.

Penyidikan Diperluas

Saat ini, penyidik tengah mendalami lebih jauh aliran dana serta keterlibatan pihak lain yang diduga ikut menikmati hasil dari proyek tersebut.

Kelima tersangka dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat.

“Kami pastikan penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Siapa pun yang terlibat, akan kami proses sesuai hukum,” tegas Armen.

Kasus korupsi proyek SPAM ini menjadi sorotan publik, karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan akses air bersih masyarakat, justru diduga diselewengkan oleh para pejabat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *