Bandar Lampung – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bersenjata yang beroperasi di kawasan strategis Kota Bandar Lampung kembali membuka persoalan serius keamanan perkotaan. Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menembak mati satu terduga pelaku dalam insiden kejar-kejaran dan kontak senjata di Jalan Ir. Sutami, kawasan UNILA, Rabu (24/12) dini hari.
Pelaku berinisial JH (24), warga Jabung, Lampung Timur, dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara satu rekannya, SA alias I (23), hingga kini masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Bandar Lampung,Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay mengatakan, kedua pelaku diduga kuat merupakan spesialis curanmor yang telah beraksi berulang kali sejak September hingga Desember 2025. Lokasi sasaran mereka bukan tempat sepi—melainkan kawasan kampus dan jalur padat aktivitas.
Kejar-kejaran hingga Kontak Senjata
Informasi awal diterima polisi sekitar pukul 23.00 WIB. Dua pelaku yang sudah masuk DPO dilaporkan bergerak menuju Bandar Lampung menggunakan Honda Beat hitam. Ciri-ciri keduanya cukup spesifik: satu mengenakan jaket hijau tua, satu lainnya jaket hitam.
“Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas melihat motor dengan ciri serupa di Jalan Jenderal Sudirman. Pengejaran berlangsung panjang-mulai dari Tirtayasa, Sukabumi, hingga simpang Way Galih–Ir. Sutami”, ujar Kapolresta (26/12/2025).
Kapolresta menerangkan, Situasi memanas ketika motor pelaku terjatuh usai bersenggolan dengan mobil petugas di wilayah Desa Malang Sari, Lampung Selatan. Kedua pelaku berusaha kabur ke area perkebunan singkong.
Kapolresta, menyatakan bahwa anggota telah melepaskan tiga tembakan peringatan ke udara. Namun, salah satu pelaku justru membalas tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api rakitan. Aparat kemudian melakukan “tindakan tegas terukur” yang berujung pada tewasnya JH.
Senjata Api Rakitan dan Jejak Kejahatan
Dari lokasi dan pengembangan kasus, polisi menyita barang bukti yang menguatkan dugaan jaringan curat berbahaya:
Senjata api rakitan
Tiga butir amunisi aktif
satu selongsong
Senjata tajam jenis badik
Kunci letter T
Motor hasil curian,
jaket, tas,
serta rekaman CCTV
Barang bukti ini memperlihatkan bahwa pelaku tidak hanya mengincar kendaraan, tetapi juga siap melakukan kekerasan mematikan.
Pertanyaan Publik dan Catatan Kritis
Meski polisi menegaskan prosedur telah sesuai SOP, kasus ini kembali memunculkan pertanyaan publik:
Mengapa pelaku bersenjata api rakitan bisa berulang kali beraksi di kawasan vital seperti lingkungan kampus? Sejauh mana pengawasan peredaran senjata rakitan di Lampung.
Selain itu, keberhasilan satu pelaku meloloskan diri menunjukkan masih adanya celah dalam penindakan di lapangan. Pengejaran terhadap SA alias I menjadi ujian serius bagi aparat untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.
Kapolresta Bandar Lampung menegaskan akan terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku yang kabur. Sementara masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, khususnya di kawasan rawan curanmor.












