TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah-Manusia

LAMPUNG TIMUR – Konflik antara gajah liar dan manusia di kawasan penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) belum sepenuhnya mereda. Menyadari kompleksitas persoalan tersebut, Balai TNWK kini menggeser strategi penanganan dari pendekatan parsial menuju skema mitigasi terpadu yang mengombinasikan pengamanan fisik kawasan dan pemulihan habitat secara berkelanjutan.

Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, menegaskan bahwa konflik satwa liar tidak bisa lagi diselesaikan dengan langkah-langkah reaktif semata. Menurutnya, interaksi negatif antara gajah dan aktivitas manusia masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi.

“Penanganan konflik harus menyeluruh. Tidak cukup hanya patroli atau penggiringan, tapi juga perlu penguatan infrastruktur dan perbaikan kualitas habitat di dalam kawasan,” ujar Zaidi, Senin (19/1/2026).

Selama ini, Balai TNWK telah melakukan sejumlah langkah taktis di lapangan. Mulai dari patroli intensif di wilayah rawan konflik, pemasangan GPS collar pada kelompok gajah liar untuk memantau pergerakan, hingga pemanfaatan gajah jinak guna memblokade dan menggiring gajah liar kembali ke habitat alaminya.

Upaya tersebut diperkuat melalui kolaborasi dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra konservasi, serta unsur TNI dan Polri. Koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat juga terus ditingkatkan untuk merespons laporan konflik secara cepat.

Namun, Zaidi tak menampik bahwa langkah-langkah tersebut belum cukup tanpa dukungan infrastruktur permanen. Ia menyoroti keberadaan tanggul sepanjang 12 kilometer di sisi utara kawasan yang dibangun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang hingga kini masih berfungsi baik. Meski demikian, titik-titik rawan lain dinilai masih membutuhkan perlindungan serupa.

Ke depan, Balai TNWK merancang penguatan infrastruktur pengamanan kawasan melalui sejumlah proyek strategis. Di antaranya pembangunan tanggul dan kanal sepanjang 11 kilometer di perbatasan Kecamatan Way Jepara, pagar pengaman sepanjang 18 kilometer dari Muara Jaya hingga Margahayu, serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 21 kilometer di jalur lintasan gajah dari utara hingga selatan kawasan.

Selain itu, pembatas permanen juga direncanakan di sepanjang batas alami sungai, seperti Way Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet, dengan total panjang mencapai 60 kilometer.

“Infrastruktur ini berfungsi sebagai barrier agar pergerakan gajah tetap berada di dalam kawasan dan tidak masuk ke lahan masyarakat,” tegas Zaidi.

Di sisi lain, Balai TNWK mengakui bahwa pendekatan fisik semata berisiko menimbulkan tekanan ekologis jika tidak diimbangi perbaikan habitat. Sepanjang 2021–2024, TNWK telah melakukan pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 hektare, meliputi penanaman vegetasi hutan daratan, mangrove, serta pengayaan pakan bagi gajah dan badak.

Menurut Zaidi, pemenuhan kebutuhan pakan dan ruang jelajah menjadi kunci jangka panjang. “Jika hutan menyediakan cukup pakan dan ruang, dorongan gajah keluar kawasan akan berkurang secara alami,” katanya.

Meski demikian, rencana besar tersebut menghadapi tantangan serius dari sisi pembiayaan. Balai TNWK mengakui bahwa strategi mitigasi konflik membutuhkan dukungan anggaran yang besar dan berkelanjutan.

Karena itu, TNWK mendorong skema pendanaan lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, hingga mitra pembangunan.

“Konservasi gajah adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi multipihak dan pendekatan berbasis sains, konflik bisa ditekan dan keberlanjutan Way Kambas tetap terjaga,” pungkas Zaidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *