Bandar Lampung – Pemeriksaan superpanjang mewarnai Gedung Kejati Lampung, Jumat (12/12). Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, digempur pertanyaan penyidik selama hampir 14 jam terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran 2022.
Nanda datang sekitar pukul 09.00 WIB. Baru pukul 01.07 WIB dini hari berikutnya ia muncul dari ruang Aspidsus—wajah lelah, langkah cepat, dan tanpa banyak kata. Sepanjang hari, ia ditelisik penyidik terkait temuan-temuan terbaru dan sejumlah barang bukti yang sudah diamankan.
Saat dikejar awak media, Nanda memilih tak menambah satu pun narasi. “Langsung tanyakan ke penyidik aja,” ucapnya pendek, sebelum pintu mobil menutup dan kendaraan melesat keluar area kantor Kejati.
Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, memastikan pemeriksaan itu murni untuk menggali keterangan. “Saudari Nanda Indira diperiksa sebagai saksi, terkait temuan barang sitaan kemarin,” tegasnya.
Armen menambahkan, penyidik tak hanya membidik dugaan TPPU, tetapi ikut membongkar seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan korupsi SPAM Pesawaran. Pemanggilan Nanda, tegasnya, bukan karena jabatannya sebagai bupati, melainkan posisinya sebagai istri mantan Bupati Pesawaran yang sebelumnya lebih dulu diperiksa.
Penyidik disebut akan kembali memutar putaran pendalaman, terutama soal aliran dana dan aset yang telah disita.
Kasusnya belum berhenti-justru makin panas.












