Kajati Lampung ganti pos kunci Kejari Pringsewu, Intelijen dan Pidsus, Publik Menanti Kinerja Nyata

Pelantikan Jabatan Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu. Foto :kejati lampung/HO

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali mengisi pos-pos strategis yang selama ini menjadi perhatian publik.

Jabatan Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu resmi berganti dalam pelantikan yang dipimpin Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo, Jumat (23/1/2025).

Pelantikan berlangsung di Aula Kejati Lampung dan merujuk pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI tertanggal 24 Desember 2025 dan 12 Januari 2026.

Tiga pejabat yang dilantik yakni Dr Andy Sasongko sebagai Asisten Intelijen, Budi Nugraha sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, serta Anggiat AP Pardede sebagai Kajari Pringsewu.
Pergantian ini menempatkan figur baru di lini yang menentukan arah penegakan hukum di daerah.

Pos Asisten Intelijen dan Aspidsus, khususnya, kerap menjadi sorotan karena beririsan langsung dengan fungsi pencegahan, pengawasan kebijakan strategis, serta penanganan tindak pidana korupsi.

Dalam amanatnya, Kajati Lampung menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar rotasi struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Penekanan tersebut mencerminkan besarnya tuntutan publik terhadap kejaksaan untuk bekerja lebih transparan dan akuntabel.

Kajati secara khusus menyoroti peran Asisten Intelijen dalam memperkuat deteksi dini dan pengamanan program strategis pemerintah daerah. Fungsi ini dinilai krusial untuk mencegah potensi pelanggaran hukum sejak tahap perencanaan kebijakan.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus diminta mengedepankan profesionalisme dan kehati-hatian dalam menangani perkara korupsi.

Penanganan perkara pidsus selama ini menjadi indikator utama kepercayaan publik terhadap keseriusan penegakan hukum.

Adapun Kajari Pringsewu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah serta memperkuat kinerja satuan kerja.

Peran kejaksaan negeri dipandang strategis karena bersentuhan langsung dengan perkara konkret dan kebutuhan hukum masyarakat.

Kajati Lampung juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjunjung nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan.

Penegakan hukum, menurutnya, harus tegas namun tetap berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan publik.

Pelantikan diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara.
Publik kini menunggu apakah pengisian pos-pos kunci ini akan diikuti dengan langkah nyata dalam memperkuat penegakan hukum dan pengawasan pembangunan di Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *