Bandar Lampung, (okehnews) – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Lampung meningkat seiring musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Niño. Mengantisipasi kondisi tersebut, Polda Lampung memperkuat kesiapsiagaan personel dan mempertegas komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan maupun lahan.
Komitmen itu ditegaskan dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla 2026 yang dipimpin Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto di Lapangan Mapolda Lampung, Senin (3/8).
Berdasarkan data yang disampaikan Polda Lampung, sejak 1 Januari hingga 30 Juli 2026 terpantau 1.070 hotspot di berbagai wilayah Lampung. Daerah yang menjadi perhatian antara lain Kabupaten Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Lampung Utara yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi selama musim kemarau.
Dalam amanat Kapolda Lampung yang dibacakan Wakapolda, seluruh jajaran diminta mengedepankan langkah pencegahan melalui deteksi dini, patroli terpadu, respons cepat terhadap setiap titik panas, serta edukasi kepada masyarakat agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
“Kesiapsiagaan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Seluruh personel harus mampu bergerak cepat, memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder, serta mengedepankan pencegahan sebagai langkah utama agar kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini,” ujar Brigjen Pol. Sumarto.
Selain mengerahkan personel, Polda Lampung menyiagakan berbagai sarana penanggulangan Karhutla, seperti kendaraan water cannon, mobil tangki air, mesin pompa, embung, hingga peralatan pendukung lainnya. Pemantauan juga diperkuat melalui pemanfaatan Dashboard Lancang Kuning Polri, SIPONGI Kementerian Kehutanan, serta data hotspot dari BMKG guna mempercepat deteksi dan penanganan awal.
Di sisi lain, Polda Lampung memastikan langkah preventif akan dibarengi penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Menurut Sumarto, tindakan tegas diperlukan sebagai upaya melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di tengah meningkatnya risiko Karhutla akibat perubahan iklim.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Y mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas sekaligus memiliki konsekuensi hukum.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak cuaca panas akibat El Niño, seperti menjaga kecukupan cairan tubuh, membatasi aktivitas di luar ruangan saat suhu tinggi, menggunakan masker apabila kualitas udara menurun akibat asap, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Sinergi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar Lampung tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” kata Yuni.
Apel kesiapsiagaan tersebut juga diikuti unsur TNI, BPBD, Manggala Agni, BMKG, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi lintas sektor itu diharapkan mampu memperkuat sistem mitigasi Karhutla selama puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September 2026.
Meski demikian, efektivitas upaya pencegahan akan sangat ditentukan oleh konsistensi pengawasan di lapangan, kecepatan penanganan setiap titik api, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu bencana lebih luas.












