Dalam kesaksiannya, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo memaparkan asal-usul uang suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 yang disebutnya sebagai infaq. Di mana, uang infaq itu atas perintah Karomani untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).
Budi mengatakan, total uang yang diterimanya dari orang tua mahasiswa baru dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Asep Sukohar mencapai Rp2,2 miliar.
“Saya diperintahkan Karomani untuk mengumpulkan infaq untuk gedung LNC. Saat itu pak Karomani bilang, kalau gedung LNC butuh biaya,” ujarnya.
Budi Sutomo merincikan uang-uang yang telah diterimanya dari beberapa nama yang ia peroleh.
“Total dari Pak Asep Sukohar Rp650 juta, Evi Kurniati Rp100 juta, Mardiana Rp100 juta, Herman HN Rp250 juta, Wayan Rp250juta,” Bebernya.
JPU KPK menanyakan, lantas apakah saksi (Budi Sutomo) mengenal Herman HN. Budi Sutomo menyebut tidak mengenal Herman HN hanya sebatas mengetahui bahwa mantan Walikota Bandar Lampung.
“Herman HN manggil saya, waktu itu saya cuma tau saja (Mantan Walikota) terus Waktu itu ada utusannya Yus,” tuturnya.








