Sidang Suap PMB Unila, Nama Mantan Walikota Bandar Lampung Kembali Disebut Dalam Sidang

Suasana sidang Dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung.

Meski Prof Asep menjawab, namun pertanyaan lainnya tidak dilanjutkan. Pasalnya, Majelis Hakim meminta kepada penasihat hukum untuk tidak melanjutkan pertanyaan tersebut.

“Mohon untuk tidak memojokkan saksi, baik dari akademis, latar belakang dan lainnya,” tutur Ketua Majelis Hakim Aria Verronica.

Keesokannya atau pada tanggal 17 November 2022, Herman HN turut menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus penerimaan suap yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani.

Setelah kurang lebih 4 jam menjalani pemeriksaan di Ruang Sidang, Gedung Mapolresta Bandar Lampung, Mantan Walikota Bandar Lampung Herman HN sekira pukul 16.50 Wib.

Sebelum meninggalkan Mapolresta saat diwawancarai awak media, Herman HN menyampaikan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK terkait kasus Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung tahun 2022.

“Keterkaitan dengan permainan uang itu,” ungkapnya, Kamis (17/11/2022).

Disinggung apakah dirinya ikut serta dalam menyampaikan uang guna meluluskan mahasiswa baru.

“Enggak ada, saya enggak main-main uang,” jelasnya.

Awak media kembali menanyakan terkait penyebutan namanya dalam persidangan yang disebut Ahmad Handoko, selaku Pengacara Andi Desfiandi saat menanyai saksi yang tak lain adalah Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar.

“Silahkan saja, saya enggak tahu. Saya enggak main-main uang,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *