Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung amankan seorang warga yang nekat mencuri 2 pagar atau pintu gerbang besi di sebuah ladang milik anggota Polri Lukman Nul Hakim (45), di Jalan Areal peladangan Gunungsugih Raya, Lampung Tengah, Kamis (16/11/23).
Aksi RS (23) warga Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah tersebut terbilang nekat dan terencana dengan rapi, pasalnya pelaku telah menyiapkan kendaraan truk untuk mengangkut dua pintu gerbang besi tersebut.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto membenarkan penangkapan pelaku pencuri pintu gerbang tersebut, pelaku menjalankan aksinya pada Senin sore sekira pukul 17.30 WIB sendirian.
“Ya benar, pintu gerbang yang dicuri pelaku adalah milik anggota Polri. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan,” Ujar Kapolsek, Sabtu.
Wawan menjelaskan, kejadian terjadi pada Senin (6/11/2023) lalu dengan mendatangi areal perkebunan milik korban pada sore hari dengan menggunakan kendaraan yang sudah disiapkan untuk mengangkut besi pagar tersebut.
“Pelaku datang ke lokasi itu menggunakan mobil truk dengan Nopol : BE 9546 GG, untuk mengangkut barang hasil curiannya, akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar delapan juta rupiah,” kata Kapolsek.
Dari tangan pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa dia pintu pagar besi milik korban dan 1 unit mobil truk BE 9546 GG yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya.












