Lampung Tengah – Jejak komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung Tengah terkuak dari detail sepele: sepasang sandal yang tertinggal di lokasi kejadian.
Dari temuan itu, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menelusuri rangkaian aksi yang diduga sudah terjadi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) lintas kecamatan.
Tiga terduga pelaku kini diamankan. Namun polisi meyakini jaringan ini belum terputus. Dua nama lain masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan, pengungkapan bermula dari olah TKP pencurian sepeda motor di kawasan Bandarjaya.
Rekaman CCTV memperlihatkan ciri pakaian pelaku yang dikaitkan dengan sandal yang tertinggal.
“Dari situ kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di lokasi berbeda,” ujarnya, Jumat (30/1).
Peran Berbeda, Modus Menyerupai Aparat
Tiga terduga pelaku yang diamankan yakni:
RAS (26), warga Kecamatan Anak Tuha, diduga sebagai eksekutor utama.
Polisi menyebut RAS kerap mengenakan baju loreng menyerupai atribut Brimob saat beraksi, diduga untuk mengelabui warga.
TW (46), warga Terbanggi Besar, diduga berperan sebagai joki sekaligus penunjuk jalan.
RK (26), warga Anak Tuha, diduga membantu menjual sepeda motor hasil curian.
Penggunaan atribut menyerupai aparat menjadi perhatian tersendiri.
Selain berpotensi melanggar hukum, modus ini dinilai berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap aparat jika tidak ditindak tegas.
Delapan TKP, Motor Disasar Saat Minim Pengawasan
Dari pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui beraksi di delapan lokasi, antara lain di Bandarjaya, Terbanggi Besar, Gunung Sugih, dan Bumiratu Nuban.
Sasaran umumnya sepeda motor yang diparkir di halaman rumah atau area dengan pengawasan terbatas.
Jenis kendaraan yang dilaporkan hilang antara lain Honda Beat, Scoopy, Supra X, dan Yamaha Aerox. Polisi menyita empat unit sepeda motor yang diduga hasil curian, sementara kendaraan lain disebut telah dijual.
Barang Bukti dan Temuan Tambahan
Dari penangkapan di Bandarsari dan Seputih Jaya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Kunci letter T
Pisau
Mesin gerinda
Baju loreng yang digunakan saat beraksi
Senter dan kunci pas
Beberapa unit telepon genggam
Polisi juga menemukan alat hisap sabu yang masih terdapat serbuk putih.
Hingga kini belum ada keterangan resmi apakah temuan tersebut akan dikembangkan ke perkara narkotika atau masih menunggu hasil uji laboratorium.
Pengembangan Jaringan Masih Berjalan
Polisi menduga komplotan ini bukan pemain tunggal. Ada indikasi keterlibatan penadah dan pelaku lain yang masih beroperasi.
“Masih ada pelaku lain yang terlibat dan sedang dalam pengejaran. Pengembangan terus dilakukan,” tegas AKP Devrat.
Hasil pemeriksaan sementara menyebut uang hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang.
Proses Hukum
Para terduga pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP. Proses hukum masih berjalan dan para terduga pelaku berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Kasus ini sekaligus menyoroti masih maraknya pencurian kendaraan di permukiman dengan pengamanan minim serta dugaan keberadaan pasar penadah yang membuat kejahatan serupa terus berulang.












